Polisi Jadi Pengedar, 4,4 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 28 April 2016 18:24 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Pinrang - Polres Pinrang dan Parepare memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,4 kilogram. Polres Pinrang memusnahkan sabu-sabu milik bandar, dua oknum polisi, sebesar 3,4 kilogram, kemarin. Selanjutnya, 1 kilogram sabu-sabu juga dimusnahkan hari ini.

Petugas Polres Pinrang melakukan pemusnahan dengan membakar sabu-sabu, bukti hasil Operasi Bersinar, di dalam drum di halaman kantor. Turut hadir acara pemusnahan ini, pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Kepala Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi mengatakan pemusnahan sabu-sabu ini merupakan upaya untuk memerangi narkoba bersama masyarakat. "Ini berdasarkan amanah undang-undang penyidik, yang hanya menyisakan sebagian kecil barang bukti untuk kepentingan penyidikan, " katanya.

Dalam acara pemusnahan barang bukti ini, para tersangka juga dihadirkan. "Barang ini, sesuai dengan harga pasaran, bernilai Rp 4,5 miliar," ujarnya.

Dua pelaku, yang merupakan oknum polisi, telah ditangkap. Brigpol Supardi, anggota Unit Reserse Kepolisian Sektor Baranti, ditangkap saat mengikuti pelatihan di SPN Batua, Makassar. Petugas sempat menggeledah rumahnya di Dusun Kannie, Kelurahan Mamminasae, Kecamatan Paleteang, Kota Pinrang.

Kemudian, anggota Polres Mamasa, Brigpol Edi Candra, ditangkap setelah sempat menjadi buron di Jakarta. Keduanya terlibat peredaran sabu-sabu dalam setahun terakhir.

Sementara itu, pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram bakal digelar di halaman Polsek Pelabuhan Kota Parepare, hari ini.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kota Parepare Ajun Komisaris Alimunddin mengatakan pemusnahan sabu-sabu seberat 1 kilogram itu dilakukan dengan melarutkannya ke campuran semen dan air. "Caranya sama seperti 11 kilogram sabu-sabu yang sebelumnya diungkap," tuturnya.

Petugas menangkap pelaku berinisial BR, 37, saat aparat Polsek KPN Polres Parepare menggelar pemeriksaan barang bawaan, juga menangkap para penumpang yang melalui pelabuhan Nusantara Parepare, awal bulan ini. Sabu-sabu itu dililitkan ke pinggang pelaku.

Polisi juga menangkap tersangka lain berinisial AK, 23, lalu KS, 20, yang diamankan di Kota Makassar.

DIDIET HARYADI SYAHRIR




Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya