Kejagung Lanjutkan Kasus Pelanggaran HAM Wamena-Wasior  

Kamis, 28 April 2016 16:32 WIB

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Raider Kostrad berjaga di perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Skouw-Wutung, Papua, 15 Maret 2016. Saat hari pasar tiba yaitu pada Selasa, Kamis dan Sabtu, sekitar 1500 warga dari kedua negara melewati perbatasan tersebut. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk mengecek perkembangan penanganan perkara pelanggaran HAM berat di Wamena dan Wasior, Papua, Rabu 27 April 2016.

"Kami ingin minta penjelasan karena berkas dua kasus Wamena dan Wasior itu sudah enam kali bolak-balik," ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey di Kejaksaan Agung.

Kasus pelanggaran hak asasi manusia Wamena dan Wasior terjadi pada 2001 hingga 2003. Pelanggaran HAM terjadi pasca bentrokan antara aparat pemerintah dan warga terkait insiden gudang senjata Markas Komando Distrik Militer 1702 Papua barat yang menewaskan warga sipil dan tentara.

Kurang lebih ada 14 korban dalam peristiwa tersebut. Sebanyak sembilan orang dari warga Desa Wonoboi dan tiga dari aparat pemerintah. Berkas hasil penyidikan Komnas HAM diterima Kejaksaan 12 tahun lalu, 3 September 2004.

Frits melanjutkan bahwa kedatangan Komnas HAM ke Kejaksaan berujung pada kesepakatan untuk membuat gelar perkara atau bedah kasus kembali antara penyidik Kejaksaan dan Komnas HAM. Bedah kasus itu, kata Frits, bertujuan untuk mencari terobosan pemenuhan unsur-unsur dokumen baik bukti formil maupun materil.

Frits menjelaskan, kelengkapan bukti tetap diupayakan karena sepengetahuan dia perkara Wamena dan Wasior tak masuk dalam daftar kasus pelanggaran HAM yang akan direkonsiliasi oleh negara. Oleh karenanya, pihaknya tetap mengupayakan kasus ini bisa segara dibawa ke pengadilan.

"Bedah Kasus direncanakan minggu depan. Aslinya Kamis pekan lalu, tetapi ditunda karena ada pertemuan dengan Menkopolhukam (Luhut Panjaitan)," ujar Frits.

Ditanyai apakah gelar perkara akan melibatkan pihak lain, Frist menjawab bahwa Menkopolhukam, Kapolri, dan Panglima TNI akan dilibatkan. "Tim ini sudah melakukan pertemuan dengan mereka," ujar Frits.

ISTMAN MP

Berita terkait

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

2 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

5 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

5 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

6 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

12 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

12 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

14 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

20 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

23 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

24 hari lalu

Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.

Baca Selengkapnya