Pencairan Kartu Indonesia Pintar Kini Lebih Mudah

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 27 April 2016 23:53 WIB

Seorang siswa mengambil sepeda hadiah dari Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Jombang, Jawa Timur, 1 Agustus 2015. Dalam kunjungannya Jokowi membagikan Kartu Asistensi Penyandang Disabilitas, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempermudah aturan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar. Kini, syarat untuk pencairan KIP bisa menggunakan surat keterangan dari sekolah. Sebelumnya, siswa merasa harus menyertakan kartu siswa atau kartu keluarga atau akte kelahiran untuk mencairkan dana KIP di bank.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah mengeluarkan surat edaran terkait penyederhanaan proses pencairan tersebut. ”Kemdikbud berupaya mempercepat distribusi kartu KIP dan berkomitmen untuk mempermudah proses pencairan dana KIP agar lebih cepat sampai ke tangan siswa dan anak-anak kita,” kata Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 April 2016.

Hamid berharap KIP dapat digunakan oleh anak usia sekolah yang putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan. “Sedangkan bagi mereka yang telah lulus, bisa digunakan untuk pendidikan ke jenjang selanjutnya,” katanya.

Hingga kini KIP telah tersebar di pelbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Aceh, Riau, Papua , Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pembagian kartu ini harus tuntas pada akhir Mei 2016.

Koordinator Distribusi KIP Wilayah Jawa Tengah Triaji Suryanto menuturkan di wilayahnya pembagian kartu KIP tidak mengalami kendala berarti. Beberapa warga hanya kebingungan karena mendapat KIP meski anaknya tidak lagi sekolah. “Kami jelaskan, justru dengan menerima dana KIP, anak-anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi, bisa kembali lagi,” ujarnya.

Di daerah lain, kendala distribusi yang dihadapi ialah masalah transportasi. Di Sulawesi Tenggara, siswa harus menyebrang dengan kapal untuk mencapai cabang bank terdekat untuk mencairkan dana KIP.

Kemdikbud bekerja sama dengan Bank BRI dan BNI untuk mendatangi daerah-daerah yang sulit diakses dengan kapal, sehingga siswa tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk melakukan pencairan.

Pencairan yang dilakukan saat ini adalah dana KIP tahun lalu yang belum dicairkan oleh para siswa, yakni 28 persen dari anak penerima KIP. Penyaluran dana KIP dilakukan sekaligus dalam setahun, kecuali untuk siswa kelas awal dan kelas akhir. Penyalurannya hanya satu semester.

Pembayaran untuk siswa kelas awal (Semester I) dilakukan pada bulan Agustus atau September dan siswa kelas akhir (semester II) pembayaran dilakukan pada bulan Maret atau April sebesar Rp 225 ribu untuk SD, Rp 375 ribu, SMP dan Rp. 500 ribu untuk SMA.

Pencairan KIP sudah dilakukan di semua wilayah Indonesia, seperti Papua di kota Jayapura dan Merauke, Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Sulawesi Utara di kota Manado dan Tomohon, Jawa Tengah di Kabupaten Boyolali dan Wonosobo, Kalimantan Utara, serta Kalimantan Barat di Kabupaten Kapuas Hulu.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

52 hari lalu

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

5 Maret 2024

JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.

Baca Selengkapnya

Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

24 Januari 2024

Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Baca Selengkapnya

Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

16 Januari 2024

Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

16 Januari 2024

Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.

Baca Selengkapnya

Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

17 Agustus 2023

Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

1 Desember 2022

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Baca Selengkapnya