TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo Basuki punya cara khusus untuk membuat jera anggotanya yang nakal. Eko membentuk satu peleton yang dinamakan tonsusbat alias peleton khusus tobat. "Kami memang membuat peleton khusus," kata Eko di Cirebon, Rabu, 27 April 2016.
Semua anggota Polres Cirebon Kota yang selama ini sering nakal dan melanggar aturan pun masuk ke pleton ini untuk menjalani ‘hukuman’ mereka.
Ciri khusus dari anggota polisi yang masuk tonsusbat, yaitu mereka menggunakan rompi merah. Rompi tersebut harus tetap mereka gunakan selama berada di lingkungan Polres Cirebon Kota.
Selain wajib mengikuti apel pagi, dengan barisan yang juga terpisah dengan anggota lainnya, mereka pun harus mengikuti pengajian di masjid di lingkungan Polres Cirebon Kota. “Setelah itu mereka mendapatkan pencerahan dari orang-orang yang kompeten,” kata Eko.
Kemudian dilanjutkan dengan salat zuhur berjemaah dan kembali mendapatkan pencerahan. Kondisi ini berlangsung sampai salat asar hingga berakhirnya jam kerja.
Adapun masa hukuman, menurut Eko, beragam. Mulai dari 21 hari hingga satu bulan, disesuaikan dengan masa hukuman yang diberikan kepada masing-masing anggota. Cara ‘hukuman’ disiplin seperti ini, menurut dia, lebih efektif dibandingkan jika mereka harus masuk ke sel. “Untuk menimbulkan efek malu berbuat salah pada masing-masing diri anggota,” katanya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Cirebon Ajun Komisaris Rizka Fadillah mengungkapkan, pada gelombang pertama lalu anggota Polres Cirebon yang masuk ke peleton khusus tersebut tercatat sebanyak 12 orang. “Namun untuk gelombang kedua ini berkurang menjadi hanya empat orang,” kata Rizka. Ini berarti ‘hukuman’ tersebut sudah bisa menimbulkan efek jera dan anggota polisi pun malu untuk berbuat salah.
IVANSYAH
Berita terkait
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
13 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaPrajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat
29 hari lalu
Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.
Baca SelengkapnyaAmnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum
35 hari lalu
Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer
6 Oktober 2021
Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaSerial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan
16 September 2021
Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.
Baca Selengkapnya2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf
27 Juli 2021
TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.
Baca SelengkapnyaJokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua
5 Juli 2018
Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini
8 Juli 2017
Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.
Baca SelengkapnyaTampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks
8 Juli 2017
Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara
8 Juli 2017
Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."
Baca Selengkapnya