Perlindungan HAM dalam Bisnis Jadi Tanggung Jawab Bersama  

Reporter

Rabu, 27 April 2016 07:35 WIB

Peluncuran buku HAM dan Bisnis di kampus Universitas Airlangga Surabaya, 26 April 2016. Foto : PTRI Genewa

TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) di Indonesia harus mengakar sehingga terdapat kepemilikan bersama di antara semua pemangku kepentingan.

"Untuk selanjutnya terdapat shared responsibility dalam implementasinya di Indonesia," kata Triyono Wibowo, Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa.

Pernyataan Triyono disampaikan pada sambutan kunci pembukaan Simposium Nasional dan Focus Group Discussion (FGD) membahas tema “Mendorong Implementasi Efektif UNGP di Indonesia” yang diselenggarakan di Universitas Airlangga, Surabaya pada 26-27 April 2016.

Dalam siaran persnya, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa menjelaskan, UNGP yang disahkan Dewan HAM PBB pada 2011 berisikan prinsip-prinsip pemajuan dan perlindungan HAM terkait kegiatan bisnis. Ada tiga pilar di dalamnya.

Pertama, kewajiban negara/pemerintah untuk melindungi HAM (state duty to protect). Kedua, tanggung jawab bisnis untuk menghormati HAM (corporate responsibility to respect). Ketiga, akses untuk memberi pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM terkait operasi bisnis (access to remedy for victims).

UNGP penting diimplementasikan di Indonesia untuk mendukung upaya menarik investasi asing, termasuk perusahaan multinasional, dan keperluan untuk terus menjaga komitmen nasional terhadap perlindungan HAM.

Simposium nasional ini diselenggarakan untuk meningkatkan peran dan kapasitas negara dalam mendorong bisnis yang menghormati HAM. Selain itu, untuk mendorong berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan penggiat HAM, saling memahami peran dan bekerja sama secara konstruktif menyukseskan implementasi UNGP dan pembangunan yang ramah HAM.

Pembicara dalam simposium ini adalah perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Komnas HAM, ELSHAM, Indonesia Global Compact Network, serta pakar dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Universitas Indonesia.

Peserta berasal dari pemerintah pusat dan daerah, pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, dan kalangan akademisi. Pada hari pertama simposium, diluncurkan dua buku terkait isu bisnis dan HAM.

Kedua buku itu adalah Tanggung Jawab Korporasi Nasional dalam Hukum HAM Internasional yang diterbitkan Universitas Airlangga dan UNGPs, Desentralisasi dan UKM yang diterbitkan Universitas Airlangga bekerja sama dengan ELSHAM.

Simposium Nasional dan FGD ini diselenggarakan atas kerja sama Kementerian Luar Negeri (PTRI) dengan Universitas Airlangga. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Luar Negeri untuk terus mendorong implementasi UNGP di Indonesia.

UNTUNG WIDYANTO

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

6 jam lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

6 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

6 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya