10 Petugas LP di Riau Terindikasi Gunakan Narkoba  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 26 April 2016 16:34 WIB

Sejumlah botol berisi urine pegawai negeri sipil provinsi Jawa Timur saat di lakukan tes urin penggunaan narkoba seusai peluncuran Program Rehabiltasi 10 Ribu Pengguna Narkoba di kantor gubernur Jawa Timur, Surabaya, 17 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Pekanbaru - Sebanyak sepuluh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau terindikasi sebagai pengguna narkoba. Sepuluh pegawai lembaga pemasyarakatan tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena masih terindikasi, maka kesepuluh pegawai kami serahkan ke BNN untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Ferdinand, Selasa, 26 April 2016.

Ferdinand menyebutkan sepuluh pegawai yang terindikasi sebagai pemakai narkoba itu merupakan petugas lembaga pemasyarakatan di seluruh Riau. Sebelumnya, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine secara internal oleh Kanwil Kemenkumham Riau pada 22 Februari 2016 sesuai perintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ferdinand memastikan para pegawainya tersebut merupakan pemakai murni dan tidak masuk jaringan pengedar narkoba di dalam LP. "Mereka pemakai murni, bukan pengedar," ujarnya. Menurut dia, sepuluh pegawai itu selanjutnya akan diserahkan ke BNN Provinsi Riau untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

Ferdinand mengaku tidak terburu-buru melakukan pemecatan terhadap sepuluh pegawai itu. Sebab, para pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut kedapatan saat dilakukan tes urine pada 22 Februari 2016. Sedangkan perintah pemecatan bagi pegawai pemakai narkoba oleh Menteri Yasonna Laoly dikeluarkan pada Maret 2016. "Mereka akan kami bina dulu. Kalau nanti mereka masih menggunakan narkoba, akan langsung dipecat," tuturnya.

Saat ini, kata Ferdinand, Kanwil Kemenkumham Riau gencar melakukan razia gabungan bersama BNN dan kepolisian di seluruh LP di Riau sebagaimana perintah Menteri Yasonna. Razia ini juga bertujuan memutus rantai jaringan pengedar narkoba dari dalam LP.

Ferdinand mengklaim telah memutus sistem jaringan seluler dan melengkapi CCTV di semua ruangan di LP dan rutan di Riau guna mencegah peredaran narkoba dari balik penjara. "Kami perketat pengawasan setiap tamu yang datang berkunjung," ucapnya.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

14 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya