Kasus Salim Kancil, Hari Ini Jaksa Baca Tuntutan Pelaku Anak  

Reporter

Selasa, 26 April 2016 04:00 WIB

Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)

TEMPO.CO, Lumajang - Jaksa penuntut umum siap membacakan surat tuntutan atas dua terdakwa anak dalam persidangan kasus Salim Kancil. Kepala Seksi Pidana Umum Mochamad Naimullah mengatakan, sesuai dengan jadwal persidangan, tuntutan akan dibacakan pada Selasa, 26 April 2016.

"Insya Allah, kami siap membacakan," kata Naimullah saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Senin siang, 25 April 2016.

Naimullah mengatakan agenda sidang perkara dengan terdakwa anak-anak ini sudah dilaksanakan Kamis pekan lalu, 21 April 2016, dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Penasihat hukum terdakwa tidak melakukan eksepsi, sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Adapun I dan A, dua terdakwa anak-anak dalam kasus Salim Kancil, ternyata masih bocah saat terlibat dalam pemukulan itu. "Umur 15 tahun 10 bulan dan 16 tahun 8 bulan," ujarnya.

Ada sembilan saksi yang diperiksa, yakni Tijah (istri Salim Kancil), Dio (anak Salim Kancil), Tosan, Khotijah (guru), Rosidah, Supiin, dokter visum Salim Kancil, Sigit (Babinkamtibmas Polsek Pasuruan), serta Mat Dasir, dan Irsandi. "Sembilan saksi sudah selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis pekan kemarin," kata Naimullah. Karena itu, agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan tuntutan.

Persidangan anak ini diakuinya digelar secara maraton. "Dikejar waktu karena penahanan anak-anak ini praktis cuma 25 hari, dikurangi 7 hari karena memberi waktu untuk pikir-pikir," kata Naimullah. Pada Rabu, 27 April 2016, penasihat hukum diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan atau pleidoi. Pada Kamis, 28 April 2016, baru kemudian dilakukan pembacaan putusan.

Naimullah mengatakan, salah seorang saksi, Dio, melihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Salim Kancil, kemudian dikuatkan oleh saksi-saksi yang lain. Dua saksi yang juga menjadi terdakwa juga menyatakan kedua anak ini ada di tempat kejadian. "Tuntutan siap dibacakan sesuai dengan agenda," kata Naimullah.

Dalam tragedi yang terjadi di Desa Selok Awar-awar ini, dua warga yang dikenal menolak tambang pasir di Pantai Watu Pecak, yakni Salim Kancil dan Tosan, menjadi korban penganiayaan. Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam desa setelah sebelumnya sempat dianiaya di Balai Desa Selok Awar-awar. Sedangkan Tosan mengalami luka serius serta sempat dirawat dan menjalani operasi di RS Saiful Anwar, Kota Malang.

Dalam tindak pidana tersebut, puluhan orang menjadi terdakwa berikut Kepala Desa Hariyono yang diduga sebagai otak penganiayaan terhadap dua warganya ini. Hariyono juga menjadi terdakwa dalam pidana khusus, yakni penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak serta Tindak Pidana Pencucian Uang.

DAVID PRIYASIDHARTA


Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

9 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

11 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

31 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

57 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya