TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menyiapkan tim hukum untuk membela Barnabas Suebu sebagai Gubernur Papua terpilih 2006-2011, yang dituduh menggunakan ijazah palsu saat ikut pemilihan gubernur awal Maret lalu. Tim itu terdiri dari Ketua DPP Bidang Hukum Firman Jaya Daeli, Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR Trimedya Panjaitan, Gayus T. Lumbuun dan Dwi Ria Latifah. “Tim kami sudah berangkat menemui Pak Barnabas,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Politik Tjahjo Kumolo ketika dihubungi, Minggu (23/4). Ia yakin Suebu bisa memenangkan gugatan hukumnya. Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pembangunan (LPPP) pekan lalu melaporkan Suebu, ke Mabes Polri karena diduga memalsukan dokumen persyaratan pencalonannya dalam pemilihan gubernur. Selain itu, LPPP juga mendesak Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf untuk tidak melantik Suebu sampai ada keputusan hukum tetap. Suebu mengakui tak tamat SMA dan tak punya ijazah SMA, karena saat duduk di kelas 2 SMA Advent Doyo Baru tahun 1967, dia diterima di Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih melalui prosedur colloqium doctum. ”Semua itu terjadi karena ada loncatan pendidikan yang pernah saya alami,” katanya. Pengamat politik Denny J.A menilai masalah ini dipicu dari kekalahan calon Partai Golkar Johny Ibo. “Isu ini tidak cukup kuat untuk menggoyang dia, karena penjelasan Barnabas masuk akal,” ujarnya. Karena itu, dia memperkirakan akan ada isu yang lebih kuat seperti soal separatisme. Tjahjo membenarkan soal isu yang akan berkembang. “Tapi apapun itu kami akan hadapi,” katanya. Soal koalisi dengan Golkar untuk antisipasi pengganjalan Suebu, ia menilai tidak perlu. “Tanpa bergabung pun tidak masalah, dia kan dipilih langsung oleh rakyat,” katanya. Yophiandi dan Erwinda