Gubernur Sulsel: Reklamasi Swasta Juga Harus Dilaporkan

Reporter

Senin, 25 April 2016 19:59 WIB

Pembangunan proyek Central Point of Indonesia (CPI) dilihat dari Pantai Losari, Makassar, Selasa, 20 Oktober 2015. Kawasan dengan luas total 600 hektar ini direncanakan akan dibangun pusat bisnis dan pemerintahan, kawasan hiburan, hotel hotel kelas dunia yang dilengkapi dengan lapangan golf dengan view ke laut lepas. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menantang sejumlah lembaga swadaya masyarakat, yang menggugat proyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar, juga melaporkan reklamasi lain yang dilakukan swasta. Dengan membawa semua proyek reklamasi ke pengadilan, bisa diketahui yang mana saja yang dilakukan sesuai aturan atau pun melanggar, kata Syahrul, di Makassar, Rabu, 20 April 2016.

Pernyataan itu menyusul gugatan di PTUN terhadap CPI oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK), yang saat ini sidangnya sedang berlangsung. Menurut Syahrul, proyek CPI oleh Pemprov hanya salah satu dari kegiatan reklamasi di sepanjang pesisir Makassar.

Sejumlah perusahaan swasta juga disebut melakukan hal serupa, namun cenderung luput dari perhatian masyarakat. "Yang sudah jalan cukup banyak. Cuma saya tidak mau tunjukkan. Cukup kalianlah yang tahu," kata Syahrul saat diwawancara wartawan di kantornya.

Syahrul menegaskan bahwa proyek CPI berbeda dengan reklamasi teluk Jakarta yang kontroversial. Perbedaan mendasar pada pembagian lahan dengan perusahaan pengembang. Di Jakarta Pemprov hanya mendapatkan alokasi 15 persen dari total luas lahan. Adapun Pemprov Sulsel mendapatkan jatah 40 persen dari total 157 hektar lahan CPI. "Itu belum termasuk berbagai fasilitas umum yang akan diberikan kepada pemerintah," ujarnya.

Tujuan reklamasi di dua daerah juga diklaim Syahrul berbeda jauh. Reklamasi Jakarta disebut lebih menitikberatkan kepentingan bisnis komersial, sedangkan di Makassar bertujuan utama untuk kepentingan mitigasi. "Kita bikinkan semacam benteng pelindung di depan pantai Losari, karena sedimentasi dari sungai Jeneberang akan terus menutupinya. Itu hasil kajian keilmuan, tapi tidak perlu saya jelaskan. Biarkan berproses di pengadilan."

KMAK, Senin, 25 April 2016, juga melaporkan Syahrul ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang dilakukan dalam proyek reklamasi kawasan Pantai Losari, Makasar itu.

"Kasus ini kita bawa ke KPK karena potensi kerugian negara sangat besar dan melibatkan penyelenggara pemerintahan, serta mendapat perhatian publik," kata juru bicara KMAK Syamsudin Alimsyah.

Syamsuddin Alimsyah memberikan bukti-bukti dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Syahrul dalam proyek reklamasi pesisir Pantai Losari. Ia menyebutkan potensi kerugian yang dialami oleh negara atas proyek ini sebesar Rp 15 triliun.

Penyelewengan yang dilaporkan, salah satunya adalah mengabaikan Undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil.

Menanggapi laporan KMAK, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugroho mengatakan, "Setiap pengaduan yang masuk akan ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat, apakah ada indikasi korupsi atau tidak."


AAN PRANATA | CHITRA PARAMAESTI | YY

Berita terkait

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

2 jam lalu

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

4 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

6 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

6 hari lalu

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

7 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

7 hari lalu

Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

Saksi mengungkapkan Kementan kerap keluar uang Rp 3 juta per hari untuk keperluan makan online dan laundry di rumah dinas SYL.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

7 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

9 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya