Samadikun Tidak Diborgol, Ini Penjelasan Jaksa Agung  

Reporter

Senin, 25 April 2016 14:25 WIB

Kepala BIN Sutiyoso (kiri) bersama terpidana korupsi kasus BLBI Samadikun Hartono (tengah), setelah mendarat dari Cina, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, 21 April 2016. Samadikun Hartono berhasil dipulangkan dari pelariannya di Cina setelah buron selama 13 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah memberikan keistimewaan saat buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono, tiba di Indonesia pada Kamis, 21 April 2016, pekan lalu. Saat itu, Samadikun tidak diborgol dan tanpa pengawalan khusus dari kepolisian.

Prasetyo mengatakan kondisi tersebut merupakan permintaan dan perjanjian dengan otoritas Cina. "Mereka minta jangan diperlakukan berlebihan," katanya ketika dihubungi, Senin, 25 April 2016.

Alasannya, menurut politikus NasDem ini, Samadikun berinvestasi di Cina. Namun, Prasetyo tidak menjelaskan di mana saja investasi bekas Komisaris Bank Modern tersebut.

Prasetyo berharap perjanjian itu tidak dimaknai keistimewaan. Apalagi, kata dia, pikiran negatif bahwa ada kompromi dengan buron BLBI tersebut. "Yang penting akhirnya, dia ditangkap setelah buron lama," katanya. "Kita sedang lacak asetnya."

Samadikun adalah buron perkara korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia. Ia dicari-cari sejak 2003. Bank Modern miliknya menerima kucuran dana bantuan BI saat krisis moneter 1998 senilai Rp 2,557 triliun.

Alih-alih menyehatkan bank, ia menyelewengkan dana itu dan mengakibatkan negara rugi Rp 169,4 miliar. Samadikun mengalihkan dana itu untuk investasi properti dan mengembangkan bisnis lain. Dia telah divonis 4 tahun penjara.

Ia ditangkap saat akan menonton Formula One di Shanghai pada 14 April 2016. Samadikun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, sekitar pukul 21.40, Kamis, 21 April 2016. Kini, Samadikun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya