TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan akan membahas data transaksi Panama Papers dengan kementerian terkait, pekan ini. "Kalau tidak besok, ya, lusa," kata Yusuf yang mendapat pesan pendek dari Staf Khusus Presiden, Teten Masduki, saat dihubungi, Minggu, 24 April 2016.
Rapat koordinasi itu direncanakan akan melibatkan beberapa pihak, seperti Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Keuangan. Rapat koordinasi itu rencananya akan menindaklanjuti pembahasan Panama Papers.
Pembahasan dokumen tersebut, kata Yusuf, termasuk menentukan koordinator satuan tugas yang akan menelusuri kasus ini. Yusuf mengatakan saat ini pihaknya dan pemerintah dalam tahap memvalidasi data Panama Papers yang bocor di media. Caranya dengan membandingkan data transaksi PPATK, data Dirjen Pajak, dan beberapa data lain.
Yusuf pun belum menentukan tindakan setelah data rahasia pajak itu dinyatakan valid. Menurut dia, langkah terbaik setelah menyatakan kebenaran data itu adalah memastikan apakah uang itu masih ada di negara surga pajak atau sudah ditempatkan ke daerah lain. Lalu ditelusuri pula dari mana asal dana itu, apakah legal atau ilegal.
Bila dana itu dinyatakan legal, Yusuf berharap pemerintah segera membuat aturan agar pemilik dana membawa uangnya ke Tanah Air. "Tindakan selanjutnya setelah validasi belum ditentukan," katanya. Yusuf pun enggan menanggapi keterlibatan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan pada Panama Papers itu. "Tunggu data validnya dulu, nanti jadinya fitnah."