TEMPO.CO, Jakarta - Hartawan Aluwi, terpidana kasus Bank Century, ditahan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 22 April 2016. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad membenarkan hal tersebut.
"Sore ini juga jaksa eksekutor Kasi Pidum dari Kejari Jakpus akan mengeksekusi terpidana ini ke LP Salemba," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 22 April 2016.
Sebelumnya, Hartawan dideportasi dari Singapura setelah izin permanent residence-nya dicabut Februari 2016. Pencabutan dilakukan otoritas Singapura setelah ada koordinasi dengan kepolisian Indonesia.
Paspor atas namanya juga telah mati sejak 2012. Setelah dipulangkan ke Indonesia, Hartawan sempat ditahan di Bareskrim Polri sejak Kamis malam, 21 April 2016, hingga Jumat siang.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Hartawan diserahkan ke kejaksaan oleh Bareskrim Polri setelah menjalankan pemeriksaan. Saat dibawa ke kejaksaan Hartawan diborgol dan menggunakan baju tahanan Bareskrim berwarna orange. Selain itu ia juga dikawal beberapa penyidik dan dua anggota polisi lengkap membawa senjata laras panjang.
Hartawan merupakan terpidana kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah Bank Century. Dalam perkara ini, Bareskrim menjerat delapan tersangka dari Bank Century dan PT Antaboga Delta Securitas.
Polisi menyatakan masih ada dua terpidana yang buron, yaitu Anton Tantular selaku pemegang saham PT Antaboga Delta Securitas dan Hendro Wiyanto, Direktur Utama PT Antaboga Delta Sekuritas.
Hartawan divonis melalui pengadilan Jakarta Pusat selama 14 tahun pada 2015. Ia meninggalkan Indonesia sejak 2010.
INGE KLARA SAFITRI
Berita terkait
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan
25 Juli 2020
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century
28 Juni 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan
20 Februari 2020
KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan
20 Januari 2020
Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century
16 Januari 2020
Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.
Baca SelengkapnyaBandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya
7 Januari 2020
Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century
21 Desember 2019
PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi
17 September 2019
MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.
Baca SelengkapnyaRevisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan
17 September 2019
Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.
Baca SelengkapnyaPengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular
23 Januari 2019
Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.
Baca Selengkapnya