Aset Djoko Susilo Dilelang, Berapa Nilainya?

Jumat, 22 April 2016 16:27 WIB

Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan simulator alat uji kemudi di Korp Lalu Lintas Polri, 2011. "Saya akui, saya lalai, tidak memeriksa satu-persatu hasil kerja anggota secara mendetil. Saya langsung tanda tangan," ujarnya saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (27/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Solo - Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta telah melelang tiga bidang tanah dan bangunan yang disita dari terpidana korupsi Djoko Susilo. Dalam lelang dengan sistem elektronik itu, baru satu rumah yang laku.

"Kami menggelar lelang terhadap aset itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Surakarta Hendro Kartono, Jumat, 22 April 2016. Pelaksanaan lelang dilakukan dengan sistem elektronik.

Terdapat tiga bidang tanah dengan bangunan yang ada di atasnya yang telah dilelang sejak Maret lalu. Obyek pertama adalah tanah beserta bangunan bersertifikat hak milik yang berada di Laweyan. Nilai pagu lelang mencapai Rp 49,1 miliar. Padahal, luas tanah itu hanya 3.077 meter persegi.

Rumah dengan pagar yang selalu tertutup rapat itu merupakan bangunan kuno klasik milik saudagar batik pada masa lampau. Sertifikat rumah atas nama Poppy Femialya, salah satu anak Djoko Susilo.

Obyek lelang kedua merupakan tanah dan bangunan yang ada di Jalan Sam Ratulangi. Rumah yang diatasnamakan istri muda Djoko Susilo, Dipta Anindita itu dilelang dengan harga Rp 11 miliar.

Rumah lain yang juga ikut dilelang berada di kawasan Mojosongo. Harga lelangnya jauh lebih murah dibanding dua rumah sebelumnya, yakni Rp 336 juta. Rumah itu diketahui memiliki sertifikat atas nama Lady Diah Hapsari.

Dari ketiga rumah tersebut, baru rumah ketiga yang laku terjual dalam lelang. "Saya belum mendapat laporan mengenai nilai hasil lelangnya," kata Hendro. Sedangkan dua rumah lainnya sepi peminat lantaran harganya cukup tinggi. Soal kapan kedua rumah itu akan dilelang ulang sepenuhnya tergantung permintaan user. “Dalam hal ini KPK,” tutur Hendro.

Pelelangan rumah yang merupakan aset dari terpidana kasus korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi itu menuai gugatan. Dipta Anindita, Poppy Femialya dan Lady Diah Hapsari menggugat proses lelang tersebut ke pengadilan.

Sedianya, sidang perdana atas gugatan tersebut akan digelar pada Rabu lalu. Namun, hakim menunda sidang hingga empat pekan mendatang lantaran ada beberapa pihak yang belum hadir dalam persidangan tersebut.

Kuasa hukum ketiga wanita tersebut, Hawit Guritno, mengakui bahwa gugatan itu terkait dengan proses pelelangan aset yang disebut merupakan milik kliennya. Sayang, dia enggan mengungkap materi gugatannya. "Nanti lihat saya dalam sidang pembacaan gugatan," katanya saat itu.

Menurut Hawit, kliennya menggugat KPK dan KPKNL dalam kasus itu. Selain itu, pihaknya juga memasukkan Badan Pertanahan Nasional serta Djoko Susilo sebagai turut tergugat.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

22 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

6 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

7 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

19 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

38 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

47 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

50 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya