Buronan Kasus BLBI: Samadikun Hartono Ingin Bayar Ganti Rugi  

Reporter

Jumat, 22 April 2016 01:30 WIB

Samadikun Hartono saat tiba di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 21 April 2016. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah, mengatakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, masih berkeinginan membayar uang ganti rugi. Tapi ia masih ingin berkonsultasi dengan keluarga soal pergantian uang tersebut.

"Masih koordinasi dengan keluarganya untuk uang yang kita sita nanti sebagai ganti rugi kalau dia enggak mau bayar, karena keinginan membayar masih ada," kata Arminsyah di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat dinihari, 22 April 2016.

Saat pemeriksaan, kata Arminsyah, Samadikun menyampaikan harta benda yang dimilikinya ialah satu unit rumah di Jalan Jambu, Menteng, dan tanah di Puncak. Jika Samadikun tidak mau membayar, aset tersebut akan disita. "Sementara (ini) satu rumah di Jalan Jambu, Menteng, dan tanah di Puncak. Itu kalau dia enggak bayar, ya," katanya.

Baca Juga: Ini Obrolan Samadikun dan Sutiyoso dalam Pesawat ke Jakarta

Samadikun tiba di gedung Bundar pukul 22.00 dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 00.00. Samadikun tidak berkomentar apa-apa setelah keluar dari ruang tersebut dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Samadikun Hartono divonis penjara selama 4 tahun karena telah merugikan pemerintah Rp 169,4 miliar dalam kasus BLBI pada 2003. Samadikun telah menjadi buron selama 13 tahun.

Pada Jumat, 15 April 2016, Samadikun ditangkap kepolisian setempat saat dalam perjalanan pulang dari rumah anaknya di Kota Shanghai oleh otoritas setempat. BIN mengklaim telah memberi tahu posisi Samadikun dan meminta bantuan penangkapan.

ANANDA TERESIA




Berita terkait

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

45 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

49 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

49 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

2 Januari 2024

Kejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

Kejaksaan Agung juga menangkap 59 orang di kasus nonkorupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

28 Desember 2023

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, penuhi panggilan KPK. Wahyu dipanggil dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

26 September 2023

Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.

Baca Selengkapnya