KPK Geledah Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Subang

Reporter

Kamis, 21 April 2016 19:13 WIB

Bupati Subang Jawa Barat, Ojang Suhandi mengenakan rompi tahanan berjalan keluar dengan kawalan petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Ojang Suhandi merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Subang pada Senin (11/4) lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Subang, Jawa Barat, Kamis, 21 April 2016. Ruangan yang digeledah meliputi ruang kerja Ketua DPRD Beni Rudiono, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Hendra Purnama, dan ruang kerja Sekretaris DPRD Aminudin.

KPK juga menggeledah ruang bagian risalah, keuangan dan umum. Penggeledahan yang dilakukan para penyidik komisi antirasuah tersebut dilakukan sejak pukul 12.30 .

Keterangan yang dihimpun Tempo, Kamis, 21 April 2016, menyebutkan, sebelum menggeledah Gedung DPRD Subang, para anggota Satgas KPK terlebih dahulu memasang segel di setiap ruangan yang akan digeledah. Segel dibuka lagi, ketika mereka melakukan penggeledahan.

Kecuali di gedung Dewan, pada saat bersamaan, petugas KPK juga menggeledah kantor Dinas Tata Ruang dan Kebersihan (Distarkimsih) serta sebuah ruangan di kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Ketua DPRD Subang Beni Rudiono mengatakan, meski tak disegel, ruangannya sempat dimasuki petugas KPK. "Tetapi, mereka hanya mengambil buku APBD tahun 2014 saja," katanya. Selain itu, ia juga menandatangani berita acara penggeledahan. "Intinya kami kooperatif," ujarnya.

Penggeledahan di lima ruangan gedung para wakil rakyat tersebut, masih terkait dengan operasi tangkap tangan KPK terhadap dua jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan seorang PNS dari Subang di Jalan RE Martadinata, Bandung. Penggeledahan ini juga berkaitan dengan ditangkapnya Bupati Ojang Sohandi di Subang, Senin, 11 April 2016.

Operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana BPJS 2014 sebesar Rp 40 miliar yang menyebabkan kerugian negara Rp 2,4 miliar. Kasus dengan terdakwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Budi Subiantoro dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Jajang Abdul Kholik ini sudah masuk proses penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Budi dan Jajang masing-masing dituntut dua tahun penjara.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya