Luhut: Cina Minta Samadikun Ditukar dengan Tahanan Uighur  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 21 April 2016 16:55 WIB

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, saat coffee morning dengan sejumlah wartawan di kantor Menkopolhukam, Jakarta, 21 April 2016. Luhut menyampaikan harapannya agar Indonesia jangan mau didikte negara asing. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah Cina meminta pertukaran Samadikun Hartono dengan sejumlah warga suku Uighur yang ditahan di Indonesia. Samadikun adalah buron korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangkap di sana.

"Soal permintaan, ada, sepertinya ada," ujar Luhut di gedung Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 April 2016.

Luhut mengatakan pemerintah Indonesia belum menanggapi permintaan tersebut. "Itu case yang dibicarakan berbeda, (soal tahanan Uighur) harus dibicarakan terpisah," katanya. Sejumlah warga Uighur diketahui ikut bergabung dalam kelompok teror Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah.

Meski Luhut tak gamblang menjelaskan rencana bagaimana membawa Samadikun ke Indonesia, dia menegaskan bahwa pemerintah sedang mengusahakannya. "Kami ingin melihat Samadikun bisa segera di Indonesia," tuturnya.

Samadikun adalah pemilik Bank Modern yang buron, setelah divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI. Samadikun dianggap menyalahgunakan dana BLBI yang dikucurkan pemerintah ke Bank Modern, yang saat itu dihantam krisis 1997, sebesar Rp 169,4 miliar. Dari total jumlah itu, Samadikun bertanggung jawab atas sekitar Rp 11,9 miliar yang dipakainya untuk investasi.

Dia ditangkap pada 14 April 2016 melalui kerja sama pemerintah Cina dan Badan Intelijen Negara (BIN). Rencananya, Samadikun tiba di Indonesia hari ini.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

47 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

50 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

50 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

2 Januari 2024

Kejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

Kejaksaan Agung juga menangkap 59 orang di kasus nonkorupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

28 Desember 2023

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, penuhi panggilan KPK. Wahyu dipanggil dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya