Polisi Tangkap Tersangka Kurir Narkoba Lapas di Kediri  

Reporter

Kamis, 21 April 2016 16:13 WIB

Ribuan barang bukti yang diamankan oleh petugas di Polres Bogor Kota, 19 April 2016. Sejumlah barang bukti yang ditemukan seperti sabu-sabu 12,13 gram, ganja 46,5 gram, pil eximer (obat keras) 3091 butir, dan psikotropika jenis aprazolam 53 butir. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Kediri - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Kediri menyita sabu-sabu dari seorang pengedar. Kepada petugas, pelaku mengaku hanya menjadi kurir atas perintah seseorang dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan nyaris tak pernah mati. Anggota Satnarkoba Polresta Kediri menangkap seorang kurir yang membawa sabu-sabu seberat 25,94 gram dalam perburuan jaringan narkoba di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu, 20 April 2016.

Tersangka ditangkap saat berada di sebuah warung nasi pecel setelah dipancing bertransaksi oleh polisi. “Barang buktinya lumayan besar,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Komisaris Andik Gunawan, Kamis, 21 April 2016.

Saat diperiksa di Mapolresta Kediri, tersangka mengaku hanya menjadi kurir yang bertugas mengantarkan sabu-sabu. Dia bekerja atas perintah atasannya yang mengendalikan semua transaksi. Karena itu, dia mengaku tidak mengetahui identitas pemesan ataupun pemasok barang karena informasi itu sangat terbatas.

Petugas yang melacak jaringan di atasnya terkejut saat mengetahui pelaku bekerja atas perintah seseorang yang saat ini mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan. Orang itulah yang mengurus peredaran dan penyediaan barang di lapangan tanpa perlu melakukan pertemuan fisik dengan kurir di luar. “Kami masih lacak sumber jaringannya yang di dalam lapas,” kata Andik.

Polisi memastikan akan mengusut dan menggulung jaringan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan orang-orang di dalam lapas. Sebab, temuan selama ini menunjukkan banyaknya jaringan narkoba yang masih dikendalikan orang-orang di dalam tahanan. Temuan ini sekaligus mempertanyakan efektivitas razia ataupun sweeping yang dilakukan di dalam lapas selama ini.

Polisi juga menemukan para pengedar tersebut sebagian besar memiliki riwayat terlibat kasus yang sama dan pernah mendekam di dalam sel narkoba. Interaksi dengan tahanan lain inilah yang diduga menjadi ajang peningkatan perilaku kriminal ke level lebih atas. “Seperti pelaku yang kita amankan ini dulunya hanya pengedar pil, tapi naik level menjadi sabu,” kata Andik.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya