Sejumlah warga mengamati semburan lumpur bercampur gas yang muncul di sebuah waduk di Desa Metatu, Kec. Benjeng, Kab. Gresik, Jatim, Rabu (14/11). ANTARA/M Risyal Hidayat
TEMPO.CO, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan imbauan ke masyarakat agar tidak mendekati areal semburan lumpur di Desa Jari, Kecamatan Gondang karena mengandung gas beracun. Imbauan resmi dikeluarkan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Bojonegoro, Selasa, 19 April 2016, dua pekan sejak lumpur menyembur pada Kamis, 7 April 2016.
Imbauan itu berdasarkan kajian dari tim Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pekan lalu meneliti areal semburan. Hasilnya, di sekitar semburan lumpur terdapat gas beracun H2S (HydrogenSulfide). ”Kami imbau warga tidak dekat-dekat di sekitar lumpur,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bojonegoro Agus Supriyanto.
Sebagai rambu peringatan, petugas membentangkan tiga spanduk imbauan di tiga titik desa. Imbauan dalam spanduk itu berbunyi, “Masyarakat tidak boleh berdekatan dengan lumpur. Karena ada kandungan gas berbahaya.”
Lumpur abu-abu masih terus menyembur di enam titik. Dua di antaranya sudah mulai berhenti. Semburan lumpur juga disertai gelembung dan bau menyengat seperti belerang. Oleh perangkat desa, di sekitar semburan yang kini melebar dan berdiameter sekitar lima meter, dibuatkan saluran untuk mengalirkan ke sungai.
Meski sudah ada imbauan agar tidak mendekat, pengunjung tetap saja mengambil jarak hanya beberapa meter dari semburan. Mereka datang dari kecamatan-kecamatan di sekitar Gondang. “Pengunjungnya masih cukup banyak,” ujar Kepala Desa Jari Sri Hamto.
Badan Lingkungan Hidup Bojonegoro mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat di sekitar lokasi semburan berhati-hati. Warga dilarang menyalakan api, rokok dan sejenisnya di radius sekitar 3-5 meter dari titik semburan. Di lokasi juga telah dipasangi garis polisi.