Menteri Yasonna Bakal Pindahkan Ribuan Napi Jakarta ke Depok

Reporter

Selasa, 19 April 2016 23:00 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Depok - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bakal melakukan redistribusi narapidana di Jakarta yang over kapasitas ke rumah tahanan yang Cilodong, Gunung Sindur dan Cikarang. Tiap rumah tahanan tersebut, bakal dikirimi seribu nara pidana dari lembaga pemasyarakatan di Jakarta.

Hal itu disampaikan Yasonna saat mengunjungi Rumah Tahanan Cilodong, Depok, Selasa, 19 April 2016. "Kedatangan saya ke Rutan Cilodong dalam rangka redistribusi tahanan. Lembaga pemasyarakatan di Jakarta sudah over kapasitas," kata Yassona.

Ia menuturkan Rutan Cilodong sudah digunakan sejak Oktober 2015 namun masih kekurangan jumlah penjaga. Kementrian Hukum bakal mengkaji berapa kebutuhan personil yang pantas untuk menjaga Rutan Cilodong.


Rutan Cilodong baru mempunyai 25 pegawai, tiga diantaranya sebagai penjaga per shift. Padahal, idealnya ada 125 petugas di rutan tersebut. "Ini masih sangat kurang pegawai. Kami akan tambah staf penjaga dan administrasi."‎‎

Dia mencontohkan Rutan Salemba saat ini dijejali 3.500 orang. Adapun kapasitas Rutan Cilodong yang 1.150 orang baru terisi 150 tahanan. Karena Rutan Cilodong sudah bisa digunakan, Yasonna meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memindahkan staf ke Cilodong. "Mungkin di Rutan Cilodong masih bisa digeser sekitar seribu napi dari Jakarta," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta mengatakan di LP maupun rutan di Jakarta sudah sangat over kapasitas. Adapun LP di kota penyangga masih kurang penghuni. Dia mencontohkan LP Cikarang dari kapasitas 1.400 orang baru terisi 400. "Jumlahnya belum maksimal. Sebab, petugasnya juga belum maksimal," ucapnya.‎

Namun, kata dia, sejumlah LP di Jawa Barat juga sudah mulai over kapasitas, seperti di Bekasi, Cibinong, Bogor dan Cirebon. Untuk menjaga keamanan sudah dilakukan evaluasi dari kasus kaburnya tahanan, seperti penambahan CCTV dan seleksi petugas. "Biasanya tahanan yang kabur punya perkara lain seperti rindu sama keluarga dan masalah pertemanan di dalam," ujar dia.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

28 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

29 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya