Asisten Pribadi Bawa Kabur Emas 1 Kg, Apa Dalihnya?  

Reporter

Selasa, 19 April 2016 20:07 WIB

dirjournal.com

TEMPO.CO, Surabaya - Irwan Nugroho, asisten pribadi pemilik toko emas, harus mendekam di dalam jeruji besi. Dia diperkarakan lantaran membawa kabur 1 kilogram perhiasan emas milik majikannya, Rudianto. Irwan bisa mengambil perhiasan itu karena mengetahui nomor brankas milik CV Bintang Emas di Jalan Dharmahusada, Surabaya.

“Berdasarkan laporan Rudianto pada 15 Februari 2016, emas yang dibawa kabur pelaku sebanyak 1 kilogram,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Lily Djafar di kantornya, Selasa, 19 April 2016. Polisi yang melacak keberadaan Irwan tidak lama setelah laporan Rudianto berhasil menemukan jejak pria tersebut.

Akhirnya Irwan ditangkap pada Senin, 18 April. Pencurian itu, kata Lily, berawal ketika korban pergi ke luar kota. Merasa tidak ada yang mengawasi, Irwan masuk ke ruangan di lantai bawah tempat penyimpanan brankas. Ia mengambil kunci dan membukanya. “Brankas itu sebenarnya ada nomor rahasianya. Karena dia asisten pribadi, dia tahu nomor serinya, sehingga bisa membuka,” ujar Lily.

Lily menuturkan, Irwan mengambil kalung emas warna putih dan memasukkannya ke dalam tas. Untuk menghilangkan jejak, dia mengunci kembali brankas tersebut dan mengembalikan kunci ke tempat semula. “Pada hari itu pula, Irwan menjualnya kepada tersangka Faisal yang berperan sebagai penadah,” tuturnya.

Irwan mengaku bekerja di toko emas itu selama satu tahun. Ia nekat membawa kabur emas dengan dalih ingin melunasi utang kepada tetangganya dan selebihnya untuk foya-foya. “Saya hanya ambil 264 gram, tidak sampai 1 kilogram,” ucap Irwan.

Menurut dia, emas curian itu dia jual kepada Faisal seharga Rp 375 ribu per gram. Dengan demikian, dari hasil penjualan itu, dia mendapat sekitar Rp 100 juta. Polisi mampu menyita Rp 10 juta sebagai barang bukti. “Uangnya sudah saya buat bayar utang, tinggal itu sisanya Rp 10 juta,” ujar Irwan.

Adapun Faisal beralasan tidak tahu-menahu bahwa emas yang dijual oleh Irwan merupakan hasil curian. Padahal pada kalung emas itu ada kertas yang menjelaskan nama CV Bintang Emas. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 dan 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

MOHAMMAD SYARRAFAH

BERITA MENARIK
Mempercantik Bibir dengan Selotip Bening
SNSD Menangis di Panggung Phantasia Jakarta, Mengapa?



Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

4 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

10 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

12 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya