Dua Kali Diperiksa, Aguan Masih Bungkam  

Selasa, 19 April 2016 16:35 WIB

Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan berjalan menuju ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 13 April 2016. KPK meminta keterangan Aguan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma atau Aguan, tetap bungkam dan hanya melemparkan senyum kepada awak media setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Aguan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 3 sore, didampingi kuasa hukumnya, Kresna Wasedanto.

Menurut Kresna, dalam pemeriksaan tersebut, kliennya hanya dicecar sedikit pertanyaan oleh penyidik. "Tidak banyak, sekitar lima," katanya melalui sambungan telepon, Selasa, 19 April 2016.

Kresna tak mau menjelaskan lebih rinci seputar pemeriksaan kedua yang dijalani Aguan. Sebelumnya, pada 13 April 2016, Aguan menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ia diminta memberi kesaksian untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa mengatakan Aguan diperiksa untuk mengkonfirmasi beberapa pertemuan yang diduga dilakukan bersama beberapa anggota Dewan. "Konfirmasi seputar pertemuan-pertemuan itu," ujarnya kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan itu mereka membahas kemungkinan menurunkan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen. Pembahasan raperda itu alot sepanjang Januari-Maret 2016.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap bertahan di angka 15 persen. Tapi, dalam draf terakhir, nilai kontribusi sudah hilang dan akan diatur dalam peraturan gubernur.

Perantara pertemuan adalah Mohamad Sanusi, politikus Partai Gerindra yang menjadi tersangka suap Rp 2 miliar. Hingga Sanusi ditangkap terkait dengan kasus suap proyek reklamasi itu, KPK mendeteksi ada tiga kali distribusi suap kepada anggota DPRD melalui para pemimpin Dewan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

2 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

8 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

8 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

16 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

19 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya