KPK Periksa Aguan Lagi Hari Ini Soal Pertemuan dengan DPRD

Selasa, 19 April 2016 10:26 WIB

Chairman Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan berjalan menuju ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 13 April 2016. KPK meminta keterangan Aguan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan, sudah tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dan masuk ke ruang tunggu pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB, Selasa, 19 April 2016. Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, Aguan hadir didampingi kuasa hukum, Kresna Wasedanto, dan dua rekannya.

Kresna sudah mengkonfirmasi kliennya akan mendapat panggilan pemeriksaan dengan agenda pukul 10.00 WIB. KPK bakal meminta keterangan Aguan sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta raperda tata ruang pantai utara Jakarta. Salah satu anak perusahaan milik Aguan, PT Kapuk Naga Indah, diduga terlibat dalam pembangunan reklamasi.

Kepala Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa mengatakan Aguan diperiksa untuk mengkonfirmasi beberapa pertemuan, yang diduga dilakukan bersama beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. "Konfirmasi seputar pertemuan-pertemuan itu," ujar Priharsa, kemarin.

KPK pertama kali memeriksa Aguan pada 13 April. Penyidik meminta Aguan memberi kesaksian untuk salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Toh, terkait dengan hasil pemeriksaan, pemimpin lembaga antirasuah kompak tutup mulut. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan belum menerima laporan dari penyidik. Sedangkan Wakil Ketua KPK lainnya, Laode Muhammad Syarief, memilih merahasiakan hasil pemeriksaan. "Belum bisa dibagi," tutur Laode.

Pembahasan raperda berjalan alot sejak Januari hingga Maret 2016. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertahan dengan penetapan kontribusi tambahan di angka 15 persen. Tapi, dalam draf terakhir, nilai kontribusi justru hilang dan bakal dialihkan dalam peraturan gubernur.

Diduga, perantara pertemuan untuk menurunkan nilai kontribusi dari 15 persen jadi 5 persen adalah Mohamad Sanusi. Hingga Sanusi ditangkap, KPK dikabarkan telah mendeteksi adanya aliran suap sebanyak tiga kali kepada anggota DPRD lainnya melalui para pemimpin Dewan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya