Soal Tantangan Ahok, Kalla: Kalau Nggak Begitu, Bukan Ahok

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 18 April 2016 23:20 WIB

Jusuf Kalla (kiri) bersama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) di kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (23/9). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bereaksi menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta reklamasi dihentikan sementara. Ahok mempertanyakan dasar hukum penghentian reklamasi tersebut. Apa tanggapan Kalla terhadap tantangan Ahok?

"Kalau bukan begitu, bukan Ahok," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 18 April 2016. Kalla mengatakan kalimat itu dengan singkat sambil tersenyum santai. Saat ditanya apa yang dimaksudnya 'begitu' untuk Ahok, kembali Kalla memberi jawaban singkat. "Ya, begitu," kata Kalla sambil tersenyum.

Kalla meminta proyek reklamasi teluk Jakarta dihentikan sementara sampai aturan-aturan hukumnya dipenuhi dan sinkron satu sama lain. Sinkronisasi peraturan itu melibatkan kementerian terkait. "Bagaimana penyelesaian aturan-aturannya supaya lebih baik, maka tentu tahap demi tahap diselesaikan," kata Kalla. Bagi pulau yang telah memenuhi syarat, boleh melakukan reklamasi, sebaliknya yang tidak memenuhi syarat, tidak boleh.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan ada komplikasi beberapa regulasi terkait reklamasi dimana Ahok berpijak pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Kemudian, kata Siti, ada Perpres tentang Jabodetabekpunjur yang mengatur tentang tata ruang. Perpres itu tidak mengoreksi kewenangan yang ada di Keppres 52 mengenai pemberian izin didelegasikan ke Pemprov DKI.

Tapi, kata Siti, ada undang-undang terbaru yakni UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Undang-Undang itu dipertegas lagi di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 27/2007. "Di situ disebutkan semua izin terkait reklamasi itu kewenangan Menteri Kelauatan dan Perikanan," kata Siti pada Minggu, 17 April 2016.

UU tersebut menyebut empat syarat izin bisa dikeluarkan, yaitu soal rencana strategis, zonasi, rencana pengelolaan, dan rencana aksi. Selain izin tidak dikeluarkan Menteri KKP, kata Siti, yang terjadi dalam reklamasi teluk Jakarta adalah pulau-pulau buatan hasil reklamasi belum memenuhi syarat keempat syarat tersebut.

AMIRULLAH

Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

2 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

5 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

6 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

17 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

17 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

17 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

18 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

18 hari lalu

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

35 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya