Abaikan Ombudsman, Ini Alasan Kementerian Perhubungan

Reporter

Senin, 18 April 2016 16:56 WIB

gvpedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penerbangan Udara Suprasetyo menyatakan alasannya tidak menghadiri acara Ombudsman pagi tadi, Senin, 18 April 2016. Suprasetyo mengaku baru menerima undangannya pada hari yang sama sekitar pukul 10.15 WIB.

“Undangan dari Ombudsman baru saya terima hari Senin, 18 April 2016, pukul 10.15 WIB, dan saya segera menugaskan Direktur Angkutan Udara untuk mewakili saya,” ujar Suprasetyo saat dihubungi, Senin.

Suprasetyo mengatakan hari ini ada janji bertemu dengan Duta Besar Prancis sejak pukul 08.30 hingga 10.00. “Acara ini sudah dijadwalkan sejak kejadian di Bandara Halim untuk memberikan safety awareness briefing kepada para General Manager PT Angkasa Pura II,” ucapnya.

Namun, saat yang bersamaan, tutur Suprasetyo, Direktur Angkutan Udara sedang memimpin rapat. Jadi Suprasetyo hanya mengirim kepala seksi. “Dirangud saat itu memimpin rapat, sehingga kami kirim kepala seksinya dan ditolak kehadirannya,” ujar Suprasetyo.

Pagi tadi, Ombudsman mengundang Kementerian Perhubungan terkait dengan kasus Dwi Aryani, 36 tahun, penyandang disabilitas yang dikeluarkan dari pesawat oleh kru Etihad Airways di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun perwakilan dari Kemenhub tidak menghadiri undangan tersebut, dan hal itu membuat kecewa Ombudsman.

“Ini pelecehan terhadap Ombudsman. Pelecehan terhadap lembaga negara,” kata anggota Ombudsman, Alvin Lie, di kantornya.


Alvin menambahkan, Ombudsman amat menyayangkan sikap pemerintah, dalam hal ini Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Ini mencerminkan rendahnya kepedulian terhadap hak-hak disabilitas. Terlebih pertemuan kali ini bersifat undangan, bukan pemanggilan. “Selain itu, sejauh yang kami telusuri, Departemen Perhubungan juga belum meminta maaf kepada penumpang yang didiskriminasi,” ucap Alvin.

Ombudsman menjadwalkan akan mengundang kembali Direktur Perhubungan Udara pada Kamis minggu ini. “Undangan sudah kami berikan hari ini kepada kasi (kepala seksi),” tutur Alvin.

Kasus ini bermula ketika Dwi Ariyani, penumpang pesawat Etihad Air, tidak diizinkan ikut dalam salah satu rute penerbangan pesawat Etihad. Dwi dianggap tak dapat menyelamatkan diri saat kritis karena kondisinya yang disabilitas.

Kemudian Ariyani membuat petisi dalam situs Change.org yang isinya meminta maskapai Etihad tak lagi mendiskriminasi penyandang disabilitas. Selain itu, dia meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membuat regulasi yang melarang semua maskapai penerbangan melakukan diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

ARIEF HIDAYAT | BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

7 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

15 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

17 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

17 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya