Diduga Aniaya Ajudan Hingga Tewas, Dandim Ini Akan Diadili

Reporter

Kamis, 14 April 2016 17:43 WIB

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Madiun - Oditur Militer Madiun memisah berkas enam terdakwa dalam perkara penganiayaan yang menewaskan Kopral Kepala (Kopka) Andi Pria Dwi Harsono, anggota Komando Distrik Militer 0812 Lamongan, menjadi tiga bagian. Berkas pertama untuk terdakwa Sersan Mayor Joko Widodo dan Sersan Satu M. Amzah yang telah menjalani sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) III - 13 Madiun, Jawa Timur dengan agenda keterangan saksi, Rabu, 13 April 2016.

Adapun berkas kedua untuk terdakwa Sersan Kepala Mintoro, Sersan Dua Agustinus Merin, dan Sersan Mayor Agen Purnama. Pada Rabu kemarin, sidang perdana atau pembacaan dakwaan untuk mereka telah digelar di Pengadilan Militer Madiun. "Berkas ketiga untuk terdakwa Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam, Komandan Komando Distrik Militer 0812 Lamongan," kata Oditur Militer Madiun Letnan Kolonel Laut Ediyanto Kesuma.

Menurut Ediyanto sidang Ade Rizal bakal digelar di Pengadilan Militer Tinggi Surabaya karena yang bersangkutan berpangkat perwira menengah. Adapun jadwal pelaksanannya setelah persidangan di Madiun dengan lima terdakwa berpangkat bintara rampung digelar. "Pelaksanaan sidang untuk Dandim setelah perkara di sini selesai," ucap Ediyanto.

Dalam perkara ini, ia melanjutkan, Oditur Militer mendakwa keenam terdakwa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Kopka Andi Pria tewas. Mereka diduga memukuli korban dengan gulungan kertas koran, selang air, sandal kulit, dan menjepret kemaluan korban dengan karet gelang.

Mereka menganiaya korban karena dituding melakukan pelecehan seksual terhadap GA, 4 tahun, anak bungsu Ade Rizal. Untuk membuktikan tuduhan tersebut lima terdakwa mendapat tugas dari Ade untuk menginterogasi Kopka Andi, yang juga ajudannya, pada 11-13 Oktober 2014.

Karena korban bersikukuh membantah tuduhan tersebut, maka penyelidikan dilakukan dengan menggunakan kekerasan. Pada 17 Oktober 2014 Kopka Andi ditemukan tewas tergantung di ruang Unit Intelijen dengan sejumlah luka memar dan lebam.

Menurut Ediyanto, fakta yang terungkap di pengadilan akan diputus oleh majelis hakim saat persidangan. Hingga kini, proses persidangan untuk terdakwa berpangkat bintara masih berlangsung.

Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani mengatakan jadwal sidang ditunda karena Oditur Militer belum siap menghadirkan saksi bersamaan dengan sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan. "Kita tanggal 19 April 2016," ucap Tuty.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

28 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

29 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

30 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya