Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Periksa Ketua Komisi V DPR  

Reporter

Kamis, 14 April 2016 13:43 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Fary Djemy Francis, Kamis, 14 April 2016. Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait dengan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) anggaran 2016 dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V.

"Fary diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Damayanti," kata Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis, 14 April 2016.

Fary mendatangi gedung KPK pagi tadi, pukul 08.45 WIB. Kedatangan anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini luput dari pantauan awak media yang biasanya berada di gedung KPK setiap harinya.

Dalam kasus suap proyek Kementerian PUPR ini, KPK menetapkan dua anggota Komisi V DPR sebagai tersangka. Keduanya adalah Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar dan Damayanti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Perkara ini berawal ketika KPK menangkap Damayanti, awal Januari lalu. Ia dicokok bersama Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua orang asisten Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini. Dari tangan mereka, KPK mengamankan uang dugaan suap sebesar Sin$ 99 ribu.

Keempatnya pun ditetapkan sebagai tersangka. Damayanti, Julia, dan Dessy disangka dengan Pasal 12-a dan 12-b, serta Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sedangkan Abdul Khoir disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, serta Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan total uang yang telah dikucurkan Abdul Khoir mencapai Sin$ 404 ribu. Ia mengatakan pemberian uang Abdul Khoir kepada Damayanti tersebut bukanlah yang pertama.

Setelah penetapan keempat tersangka, Budi Supriyanto menyusul dijadikan tersangka kasus serupa, Maret lalu. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir. "Ia memberi hadiah kepada Budi agar memperoleh proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

46 menit lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

3 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

10 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

12 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

16 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

16 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

20 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya