Pejabat yang Terseret Panama Papers Disarankan Mundur Bila...  

Reporter

Kamis, 14 April 2016 04:59 WIB

Yunus Husein. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, mengatakan pejabat publik, yang namanya tercantum dalam dokumen di Panama Papers, sebaiknya mengundurkan diri. Pengunduran diri dilakukan bila motif pejabat menaruh uang di luar negeri untuk menghindari pajak (tax evasion) atau bahkan mencuci uang.

"Kalau tax evasion atau pencucian uang, untuk memberi contoh, lebih bagus dia mundur," kata Yunus, Rabu, 13 April 2016, di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera, Kuningan, Jakarta. Namun, bila motifnya untuk tujuan manajemen risiko dalam usaha, hal tersebut bukan masalah.

Yunus mengatakan suatu perbuatan dianggap salah oleh hukum bisa dilihat dari dua hal, yaitu adanya perbuatan hukum itu sendiri (actus rius) dan motifnya (mens rea). Dari Panama Papers bisa dilihat ada fakta perbuatan sejumlah nama yang mempunyai perusahaan di luar negeri. Perbuatan ini bisa bermacam-macam motifnya.

Di antara motif yang muncul, bisa untuk investasi, ekspansi bisnis, menurunkan risiko manajemen, atau mendapat kemudahan pajak. Motif lainnya bisa untuk tax avoidance atau tax evasion, transfer pricing, bahkan pencucian uang.

Baca Juga: Cerita Ketua BPK Soal Mengapa Bikin Perusahaan di Panama

Dari penelitian The Egmont Group (asosiasi PPATK sedunia), kata Yunus, salah satu modus pencucian uang adalah offshore conversion. "Jadi pelaku mengubah aset di sini ke luar negeri (offshore) ke negara-negara tax haven atau safe haven," tutur Yunus. Dalam konteks Panama Papres, offshore conversion adalah salah satu modus untuk mencuci uang.

Yunus mengatakan salah satu cara yang paling mudah, apakah pejabat publik melakukan pencucian uang atau tidak, adalah membandingkan pemasukan (income) dengan aset yang dimiliki. Jika kedua hal itu tidak seimbang, pasti ada sumber pemasukan lain yang tidak sah, yang bersumber dari penyalahgunaan. "Misalnya gaji kecil, tapi punya aset besar di luar negeri dan tidak bisa dijelaskan. Ini bisa masuk pencucian uang," tutur Yunus.

Dari informasi awal berupa Panama Papers, Yunus mengatakan mestinya penyidik pemeriksa pajak bisa menyelisik nama-nama yang ada dalam dokumen. Penyidik pemeriksa pajak bisa minta bantuan PPATK, sebab PPATK bisa minta bantuan menyelisik ke PPATK negara asing karena telah sepakat bertukar informasi, misalnya dengan Cayman Island.

Baca: Tersangkut Panama Papers, Harry Azhar Diminta Mundur

Karena banyak nama orang Indonesia yang tercantum di dokumen Panama Papers, Yunus mengatakan harus ada prioritas. Prioritas bisa dimulai dari penyelenggara negara, punya aset besar, dan memiliki kasus. "Misalnya Riza Chalid. Dia ada kasus, mestinya bisa jadi prioritas," ujar Yunus.

AMIRULLAH

Berita terkait

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

22 hari lalu

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.

Baca Selengkapnya

KPK Malaysia Perintahkan Putra Mahathir Mohamad Laporkan Asetnya

19 Januari 2024

KPK Malaysia Perintahkan Putra Mahathir Mohamad Laporkan Asetnya

Pengusaha Mirzan Mahathir, putra mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, diperiksa KPK Malaysia terkait laporan Pandora dan Panama Papers

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

2 Oktober 2023

Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty kembali digelar di PN Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Johnny Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS, Pernah jadi Resimen Mahasiswa hingga Terjerat Skandal ...

17 Mei 2023

Rekam Jejak Johnny Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS, Pernah jadi Resimen Mahasiswa hingga Terjerat Skandal ...

Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS. Berikut rekam jejak pria kelahiran tahun 1956 itu.

Baca Selengkapnya

Jadi Raja Gantikan Ratu Elizabeth II, Ini Beberapa Kontoversi Pangeran Charles

9 September 2022

Jadi Raja Gantikan Ratu Elizabeth II, Ini Beberapa Kontoversi Pangeran Charles

Ratu Elizabeth II meninggal , Pangeran Charles otomatis menjadi raja Inggri. Namun ia yang bergelar Raja Charles III ini menyimpan banyak kontroversi

Baca Selengkapnya

Wawancara Pembocor Panama Papers: Rusia Ingin Saya Mati

23 Juli 2022

Wawancara Pembocor Panama Papers: Rusia Ingin Saya Mati

Pembocor data Panama Papers kembali bicara setelah enam tahun menghilang.

Baca Selengkapnya

Pembocor Panama Papers: Dunia Makin Dekat Menuju Bencana

23 Juli 2022

Pembocor Panama Papers: Dunia Makin Dekat Menuju Bencana

Pembocor Panama Papers menilai perlu upaya lebih untuk menekan kerahasiaan keuangan agar dunia dapat menghindari bencana.

Baca Selengkapnya

Jurnalisme Berbasis Data dan Komputasi serta Perannya dalam Era Digital

23 Juli 2022

Jurnalisme Berbasis Data dan Komputasi serta Perannya dalam Era Digital

Untuk menghasilkan produk jurnalistik berbasis data dan komputasi, media harus meningkatkan kapasitas jurnalisnya dalam hal pemahaman data dan penggunaan piranti komputer atau aplikasi web

Baca Selengkapnya

Jurnalisme Berbasis Data dan Panama Papers

21 Juli 2022

Jurnalisme Berbasis Data dan Panama Papers

Offshore Leaks menginisiasi kolaborasi investigasi lintas benua yang melahirkan produk investigasi berbasis data seperti Panama Papers (2016), Bahama Leaks (2016), Paradise Papers (2017&2018) dan Pandora Papers (2021)

Baca Selengkapnya

Petinggi Negara di 3 Dokumen Skandal Pajak: Pandora, Panama dan Paradise Papers

8 Oktober 2021

Petinggi Negara di 3 Dokumen Skandal Pajak: Pandora, Panama dan Paradise Papers

Tiga dokumen membongkar praktek penghindaran dan manipulasi pajak. Nama-nama menteri di Kabinet Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya