Terbongkar, Emas 2 Ton Mau Diselundupkan ke Jakarta

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 13 April 2016 18:57 WIB

Ilustrasi emas batangan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Kupang - Penyelundupan emas seberat 2 ton lebih asal Romang, Maluku Barat Daya, terdeteksi hendak dikirim ke Jakarta. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggagalkannya saat kapal yang mengangkut emas itu bersandar di Pelabuhan Hansisi, Pulau Semau, Kabupaten Kupang.

"Penangkapan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang mencurigai penyelundupan emas itu," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Jules Abraham Abast kepada Tempo, Rabu, 13 April 2016.

Dua ton emas itu diangkut menggunakan kapal motor Sabuk Nusantara 49 dari Maluku Utara menuju Kupang, yang selanjutnya akan dikirim ke Jakarta. Selain menyita emas, polisi memeriksa dua orang yang diduga sebagai penanggung jawab.

Emas disimpan dalam 83 koli atau kotak, masing-masing koli terdapat tiga bongkahan emas kemasan pipa paralon sepanjang 1 meter. Diketahui emas warna putih ini milik PT Gemala Borneo yang beroperasi di Maluku Barat Daya.

Menurut Jules, dari hasil pemeriksaan sementara, bongkahan yang disita belum berupa emas murni tapi masih berupa bahan mentah yang akan diolah menjadi emas. "Kami perlu lakukan uji laboratorium untuk mengetahui kadarnya," ujar Jules.

Mika, penanggung jawab PT Gemala Borneo, membantah 2 ton barang yang dibawanya adalah emas. Menurut dia, bongkahan itu masih berupa bahan mentah yang akan diolah menjadi emas. "Itu bukan emas batangan murni, tapi masih dalam bentuk bahan mentah yang harus diuji lagi," tuturnya.

Mika menjelaskan, barang itu akan dibawa ke Jakarta menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 49. Sebelum dibawa ke Jakarta, kata Mika, akan diuji di salah satu laboratorium di Kupang. Baca: Polisi Sita 2 Ton Emas di Kupang.

Mika mengaku sudah lima kali mengirim barang yang sama dan pernah diamankan Polda NTT serta TNI Angkatan Laut. "Kami pernah ditahan TNI Angkatan Laut dan Polda NTT, tapi dilepas karena punya izin. Kali ini saya tidak mengerti kenapa ditahan, padahal ada surat-suratnya," ucap Mika.

Jules membantah Polda NTT pernah menangkap dan melepas penyelundupan emas. "Mereka (awak kapal) mengaku pernah ditangkap, tapi mana buktinya?" kata Jules. Saat ini, bongkahan emas itu masih diamankan di Markas Polda NTT.

YOHANES SEO

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya