Djan Faridz: Muktamar PPP di Pondok Gede Haram

Reporter

Rabu, 13 April 2016 16:45 WIB

Lulung Lunggana, Djan Faridz, dan Yusril Ihza Mahendra di kediaman Djan di Menteng, Jakarta Pusat, 9 April 2016. TEMPO/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menolak datang ke Muktamar VIII atau Muktamar Islah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, karena menganggap acara tersebut ilegal. Muktamar VIII, yang diadakan pada Ahad, 10 April 2016, hanya dihadiri Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy.

"Kalau diundang ke tempat haram, saya enggak mau deh ikut-ikutan. Ya jangan ke tempat yang haram dan melanggar semua keputusan hukum," ujar Djan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 April 2016.

Selain itu, Djan mengatakan, ia akan memberikan jabatan yang ditawarkan Ketua Umum PPP yang terpilih dalam Muktamar VIII, Romahurmuziy, kepada sopir pribadinya. "Kalau betul memang beliau ikhlas menawarkan jabatan untuk saya, ya saya terima. Lalu saya kuasakan ke sopir saya untuk menduduki jabatan tersebut," tuturnya.

Ahad lalu, Romahurmuziy mengatakan akan mengundang Djan Faridz dalam kepengurusan Dewan Pengurus Pusat PPP. "Secepatnya hari ini," kata Romy—sapaan Romahurmuziy—setelah menutup Muktamar VIII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad, 10 April 2016.

Pembukaan muktamar tersebut juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan ditutup Wakil Presiden Jusuf Kalla. Berdasarkan pembahasan dengan Kalla, Romy meminta Djan membuka lembaran baru partai. Kalla, kata Romy, juga telah menghubungi Djan untuk islah. "Beliau (Jusuf Kalla) juga berinisiatif menghubungi Pak Djan Faridz agar ‘sudahlah, yang lalu sudah berlalu’," ujar Romy.

Romahurmuziy terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PPP dalam Muktamar VIII. Setelah terpilih, Romi menegaskan bahwa bagian kepengurusan disediakan bagi Djan agar tidak ada lagi perpecahan. "Di mana pun posisi yang membuat dia nyaman," tuturnya. Selain Djan, Romi mengajak Wardatul Asriah, istri Suryadharma Ali, untuk mendampinginya dalam kepengurusan. Wardah pun menyetujuinya.

ARIEF HIDAYAT | ARKHELAUS W

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

33 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

35 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

36 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

36 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

Baca Selengkapnya