TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi pendampingan tata kelola pemerintahan di Riau untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pendampingan untuk Riau dilakukan karena sejumlah latar belakang. Di antaranya, karena korupsi di Negeri Lancang Kuning ini berkali-kali melibatkan pejabat eksekutif, legislatif, dan swasta.
Kesadaran para penyelenggara negara di Riau dalam melaporkan harta kekayaannya juga masih rendah. "Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya," kata Saut, di Pekanbaru, Rabu, 13 April 2016. Sebanyak 50,75 persen di antaranya adalah pejabat eksekutif, dan 34,43 persen pejabat legislatif.
KPK menemukan kuatnya intervensi dalam perencanaan kegiatan dan anggaran serta pengadaan barang dan jasa. Juga intervensi dalam alokasi bantuan sosial dan keuangan.
Saut mengimbau pemimpin daerah di Riau untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintah berjalan dengan bersih dan transparan. KPK akan terus mendorong pemerintah Riau menjalankan rekomendasi dan memantau rencana aksi. “Kami berharap masyarakat turut mengawasi dengan efektif korupsi sekecil apa pun."
KPK menggelar rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Balai Serindit, Pekanbaru bersama pemerintah daerah Riau untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah Riau. Lembaga antirasuah ini menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, Kementerian Lingkungan Hidup, BPK, BPKP, dan LKPP.
RIYAN NOFITRA
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
1 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
2 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
5 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
9 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
15 jam lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
17 jam lalu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaAktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
21 jam lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
1 hari lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat
1 hari lalu
KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai
Baca Selengkapnya