Dalam proses pelipatan kertas suara Pilkada 2015 di Mojokerto, KPU setempat menemukan ribuan kertas suara tercetak buram. TEMPO/Ishomuddin
TEMPO.CO, Mojokerto – Penyidik Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mojokerto, Heru Kendoyo, karena diduga mengkorupsi anggaran pemilihan kepala dan wakil kepala daerah 2015, Rabu, 13 April 2016.
Dalam pemeriksaan ketiga kalinya ini, penyidik meminta data laporan pertanggungjawaban KPUD pada Pilkada 2015. Polisi mengancam menggeledah kantor KPUD bila terperiksa tidak kooperatif.
“Kalau memang dipandang perlu, kami akan lakukan itu (penggeledahan). Tapi itu nantilah,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso.
Budi menilai, selama ini Heru Kendoyo kurang kooperatif menyerahkan data yang diminta penyidik. “Meski datang saat dipanggil, dia tidak membawa data yang kami butuhkan. Padahal pilkada sudah selesai," ujar Budi.
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menambahkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan lisan dan data yang dibutuhkan. "Kami sudah pegang data sesuai dengan laporan dari masyarakat. Sekarang sedang kami cek silang," katanya.
Sebelumnya, sebuah lembaga swadaya masyarakat menuduh KPUD Mojokerto menyalahgunakan sisa anggaran pilkada 2015 senilai Rp 30 miliar. Anggaran pilkada itu tersisa Rp 8,56 miliar, sebab tidak terserap setelah ada efisiensi kegiatan dan pengadaan barang. "Kami akan menyelidiki semua penggunaan anggaran," kata Budhi.
Heru Kendoyo membantah menyalahgunakan anggaran pilkada. Menurut dia, per 1 April 2016, pihaknya telah mengembalikan sisa dana yang tak terserap itu ke rekening kas daerah pemerintah Kabupaten Mojokerto. KPUD juga telah menyetorkan bunga dari rekening giro dana hibah Rp 30 miliar itu.
"Ada bunga sekitar Rp 139 juta. Sesuai dengan aturan sudah kami kembalikan ke kas negara. Saya tidak tahu mana yang disalahgunakan oleh KPUD," ucapnya.
Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat
20 Juni 2023
Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.