Politikus PKS Yudi Widiana Bantah Terima Uang Damayanti  

Reporter

Editor

Abdul Manan

Selasa, 12 April 2016 23:02 WIB

Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani pemeriksaan berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, 18 Januari 2016. Damayanti diperiksa selama 11 jam oleh penyidik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia, membantah menerima aliran dana dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016, yang menyeret dua mantan anggota komisinya, yaitu Budi Supriyanto dan Damayanti Wisnu Putranti. "Saya enggak terima uang itu," ujar Yudi setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Yudi hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi dalam proyek Kementerian PUPR ke sejumlah anggota Komisi V DPR, yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Selain Yudi, KPK juga memeriksa kembali Damayanti yang sudah berstatus tersangka, hari ini.

Yudi enggan menjelaskan tentang detail pemeriksaannya. "Saya sudah jelaskan semuanya ke KPK. Saya yakin KPK profesional," ucapnya.

Sebelumnya, Damayanti mengatakan bahwa Yudi mengetahui adanya kasus bagi-bagi uang dalam proyek ini. Namun Damayanti enggan menyebut apakah Yudi juga turut menerima aliran dana gratifikasi itu. "Hanya Pak Yudi dan Tuhan yang tahu," kata Damayanti, Kamis, 21 Januari lalu.

Ruangan Yudi juga sempat ikut digeledah KPK, Januari lalu. Sejumlah dokumen anggaran pendapatan dan belanja negara dan komputer disita penyidik dari ruangannya. Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengamanan proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku, yang menyeret Budi Supriyanto dan Damayanti.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Abdul Khoir, Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU). Khoir merupakan tersangka penyuapan terhadap Damayanti, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, awal Januari 2016. Selain mencokok Khoir dan Damayanti, KPK juga menangkap dua asisten Damayanti, yaitu Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini. Total uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan tersebut sebesar Sin$ 99 ribu.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya