Ditangkap KPK, Jaksa Deviyanti Ternyata Sering Berjualan Kue  

Reporter

Selasa, 12 April 2016 20:10 WIB

Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti Rochaeni mengenakan rompi tahanan berjalan keluar dengan kawalan petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Deviyanti merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Subang pada Senin (11/4) lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan jaksa bidang penuntutan pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti Rochaeni, sebagai tersangka. Deviyanti disangka menerima suap dari terdakwa kasus korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang.

Di mata para jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti merupakan sosok yang sederhana. Selain itu, wanita kelahiran tahun 1977 tersebut dikenal sangat bersahaja dan rajin beribadah.

BACA: TERKUAK: Aguan Diduga Dalang Suap Reklamasi, Ini Buktinya

"Dia orangnya baik. Sederhana. Kasihan dia kena apes. Lagian dia juga anak orang kaya," ujar seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bidang penuntutan pidana umum yang enggan disebutkan namanya kepada Tempo, Selasa, 12 April 2016.

Sehari-hari Deviyanti bertugas sebagai jaksa penuntut umum yang menangani kasus pidana khusus. Selama lima tahun di Kejati Jawa Barat, ia sudah banyak memegang kasus pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat. Salah satu yang Tempo catat adalah kasus kredit fiktif Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu dan kasus korupsi KONI Jawa Barat.

BACA: Harry Azhar Azis, Politikus yang Suka 'Melawan' Pemerintah

Selain bertugas sebagai jaksa penuntut, aktivitas sehari-hari wanita berjilbab tersebut dikenal sering menjajakan kue di lingkungan kantor Kejati Jawa Barat. "Dia itu suka jualan kue, keliling nawarin ke jaksa-jaksa. Coba, deh, tanya jaksa yang lain," katanya.

Menurut teman sesama jaksa, Deviyanti memiliki seorang anak hasil pernikahannya dengan pria yang kini bertugas di Kejaksaan Negeri Bandung. Sebelum dipindahtugaskan di Kejati Jawa Barat, Deviyanti sempat bertugas di Kejaksaan Negeri Baturaja.

BACA: Ahok: Pertanyaan Penyelidik Soal Sumber Waras Lucu Banget

Deviyanti tertangkap tangan KPK pada Senin pagi, 11 April 2016. Dugaan suap terhadap dirinya berhubungan dengan perkara korupsi yang tengah ia tuntut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Selain menetapkan Deviyanti sebagai tersangka, KPK pun memakaikan rompi oranye terhadap empat orang lain, yakni Bupati Subang Ojang Sohandi, Jajang Abdul Holik, Lenih Marliani, dan Fahri Nurmallo.

BACA: Ibu Guru SMA Ini Menari Sambil Pamer Dada di Depan Kelas

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin pagi, telah disita sejumlah uang dari ruangan jaksa Deviyanti. Uang tersebut merupakan uang kerugian negara yang telah dibayarkan dua terdakwa kasus BPJS Kabupaten Subang, Budi Subiantoro dan Jajang Abdul Kholik. "Kami menyesalkan ada penyitaan uang pengganti oleh KPK," tutur Raymond saat ditemui di kantornya, Selasa, 12 April 2016.

Raymond mengatakan uang yang disita KPK dari ruang jaksa penuntut umum Deviyanti Rochaeni sebesar kurang-lebih Rp 500 juta. Uang tersebut sengaja dititipkan terlebih dulu kepada Deviyanti untuk kemudian diserahkan ke kas negara setelah proses hukum kedua terdakwa berkekuatan hukum tetap.

BACA: Zaskia Gotik Dokter Klinik Pancasila? Menhan: Dia Pasien

"Yang KPK sita bagian dari keseluruhan uang pengganti kerugian negara yang sudah dibayarkan. Ada beberapa juga di sini yang belum disetorkan," ucap Raymond.

IQBAL T. LAUZARDI S.

(Lihat video Masuk Radar KPK Sejak Februari, Siapa Sunny? Verifikasi 530 Ribu KTP, Teman Ahok Optimis)

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

6 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

10 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

20 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

21 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

21 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya