Hakim Tolak Praperadilan Kasus Sumber Waras  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 30 Maret 2016 13:10 WIB

Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta, 24 Maret 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tursina Aftianti, menolak permohonan praperadilan dugaan penghentian penyelidikan kasus Rumah Sakit Sumber Waras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut hakim, permohonan itu tak berdasar dan tak dapat dibuktikan pemohon, yakni Masyarakat Antikorupsi Indonesia.

"Maka petitum yang memohon termohon melanggar Undang-Undang KPK dan KPK terkait dengan penghentian penyelidikan atas pembelian lahan dan melanjutkan pemeriksaan tahap berikutnya dengan sendirinya harus ditolak," kata hakim Tursina saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 Maret 2016.

Hakim menyebutkan lambatnya penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sumber Waras adalah bentuk kehati-hatian KPK. "Berdasarkan bukti, keterangan pemohon, tindakan termohon merupakan sikap kehati-hatian karena berkas korupsi umumnya terorganisasi dan tidak dapat disamakan dengan penghentian," ujar Tursina.

Praperadilan Sumber Waras diajukan MAKI melalui koordinatornya, Boyamin Saiman, pada 11 Februari 2016. Alasannya, KPK dinilai telah menghentikan penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras. Permohonan praperadilan tersebut masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan didaftarkan dengan nomor 17/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL.

Walau menolak pokok permohonan, hakim menerima sebagian permohonan MAKI. Hakim menganggap MAKI punya kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan praperadilan. Sebelumnya, KPK mempersoalkan legal standing MAKI.

"Menolak eksepsi termohon, menerima sebagian permohonan pemohon, dan membebankan biaya praperadilan kepada termohon sebesar nihil," tutur Tursina.

Praperadilan atas RS Sumber Waras sempat dikomentari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok mengatakan pengajuan praperadilan atas Sumber Waras dipaksakan. Sesuai dengan undang-undang, praperadilan tidak bisa diajukan ketika kasus masih memasuki tahap penyelidikan. Ahok menduga ada pihak yang ingin memaksa KPK mengangkat kasus Sumber Waras ke tahap penyidikan.

ARKHELAUS




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya