Prihatin Salim Kancil, LBH Jakarta Jadi Amicus Curiae

Reporter

Rabu, 30 Maret 2016 10:54 WIB

Seorang mahasiswa memegang poster bergambar Salim Kancil saat aksi solidaritas atas terbunuhnya aktivis petani Salim Kancil di Surabaya, 1 Oktober 2015. Aksi yang di ikuti oleh WALHI Jatim, LBH Surabaya, Ecoton dan sejumlah kelompok mahasiswa ini menuntut pemerintah dan kepolisian untuk mengusut tuntas terbunuhnya Salim Kancil. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menjadi amicus curiae dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan Tosan. Mereka juga menjadi sahabat peradilan dalam persidangan pelanggaran izin tambang yang dilakukan PT IMMS dan Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam uraian amicus curiae-nya, Rabu, 30 Maret 2016, LBH Jakarta menuntut keadilan bagi Salim Kancil dan Tosan dengan mendorong hakim menjatuhkan putusan yang adil terhadap para pelaku kejahatan, yaitu 40 terdakwa dalam 13 persidangan berbeda.

“Kami nyatakan kepada Pengadilan Negeri Surabaya bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang berlapis terhadap Salim Kancil dan Tosan, yaitu hak atas hidup, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dan hak atas kemerdekaan berekspresi,” ujar Alldo Fellix Januardy, pengacara publik LBH Jakarta, yang mewakili kantornya untuk menjadi amicus curiae di Pengadilan Negeri Surabaya.

Manurut Aldo, amicus curiae ini dibuat berdasarkan fakta yang mencuat di persidangan. Selain terjadi pembunuhan berencana dan pelanggaran izin tambang, mereka menyayangkan lambatnya sikap kepolisian di Lumajang, yang seharusnya mampu mendeteksi potensi konflik lebih awal guna mencegah hilangnya nyawa seseorang.

Almarhum Salim Kancil dan Tosan sempat menerima penganiayaan berat karena menolak proyek tambang pasir di Pantai Watu Pecak, obyek wisata utama di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang. Proyek tambang tersebut terbukti merugikan warga karena menimbulkan polusi debu dan merusak keindahan alam. Karena aktivitas politiknya, Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono, yang merupakan pengelola tambang pasir tersebut, memerintahkan sekelompok preman untuk menganiaya Tosan dan membunuh Salim Kancil.

Amicus curiae adalah individu yang tidak memiliki hubungan dan kepentingan dengan para pihak dalam sebuah perkara, tapi mengajukan pendapatnya kepada pengadilan atau dimintakan pendapatnya oleh pengadilan untuk memberikan keterangan tertulis mengenai substansi suatu perkara yang memiliki kaitan kuat dengan kepentingan publik.

LBH Jakarta adalah organisasi bantuan hukum yang aktif mengadvokasi isu-isu HAM dan membela masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas. Karenanya, amicus curiae dibuat sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi pelanggaran HAM yang terjadi di Lumajang.

Amicus curiae yang diajukan LBH Jakarta ke Pengadilan Negeri Surabaya mencakup 13 nomor perkara terkait dengan pembunuhan berencana dan pelanggaran izin tambang. Saat ini, seluruh perkara sedang dalam tahap disidangkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya dan rencananya diputuskan dalam waktu dekat.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

11 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya