KPK Geledah Kantor PT PP Selama 12 Jam  

Reporter

Selasa, 29 Maret 2016 23:05 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Sidoarjo - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjinjing tiga koper diduga penuh berisi alat bukti baru usai menggeledah kantor PT Pembangunan Perumahan di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa malam, 29 Maret 2016. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga, Surabaya.

Penyidik yang berjumlah 15 orang itu melakukan penggeledahan selama sekitar 12 jam dan baru meninggalkan kantor PT Pembangunan Pukul 20.15 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penyidik menggeledah semua ruangan perusahaan pelat merah berlantai tiga tersebut.

Penyidik juga memeriksa satu per satu komputer pegawai dan jajaran direksi. Selain itu mereka juga sempat menyita ponsel para pagawai sebelum kemudian dikembalikan kembali.

Namun, saat keluar, tak satu pun penyidik mau berkomentar terkait hasil penggeledahan tersebut. Mereka terburu-buru memasuki mobil yang sudah terparkir di depan kantor dengan pengawalan enam polisi bersenjata lengkap.

Mereka juga enggan membeberkan rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan tim penyidik selama dua hari terakhir ini di Surabaya. Sebelumnya Senin, 28 Maret 2016, penyidik KPK juga menggeledah kantor Pemuda Pancasila Jawa Timur, kantor dari La Nyalla Mattalitti. Selain sebagai Ketua Umum PSSI dan Ketua Kadin Jawa Timur, dia juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penggeledahan itu terkait kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga. Basaria menjelaskan penggeledahan itu dimaksudkan untuk mencari berkas-berkas untuk pengembangan penyidikan. "Penggeledahan nanti mungkin akan dilakukan di beberapa perusahaan," ujarnya.

La Nyalla sendiri pernah diperiksa terkait kasus ini. La Nyalla diperiksa penyidik KPK soal perusahaannya yang memenangi tender pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga. Perusahaan itu bernama PT Airlangga Tama Nusantara Sakti. Istri La Nyalla, Muchmudah, menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut.

Saat itu La Nyalla telah membantah Airlangga Tama menjadi perusahaan kepanjangan tangannya. Dia juga membantah memakai jabatannya sebagai Ketua Kadin Jawa Timur untuk mendapatkan banyak proyek di provinsi itu.

NUR HADI

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya