Gelanggang Olahraga di Parepare Terbengkalai

Reporter

Selasa, 29 Maret 2016 23:04 WIB

ANTARA/Dewi Fajriani

TEMPO.CO, Parepare - Gelanggang olahraga yang terletak di depan Stadion Mandiri, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, hingga saat ini terbengkalai. Belum seluruh bagian bangunan yang rampung dikerjakan.


Kenyataan itu disesalkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Parepare, Taufan Armas. Dia mengagendakan untuk meminta klarifikasi kepada instansi terkait ihwal fasilitas olahraga yang dibangun sejak 2007 itu. “Kami sudah melihatnya, memang terbengkalai,” katanya, Selasa, 29 Maret 2016.


Menurut Taufan, terbengkalainya gelanggang olahraga itu akibat tidak jelasnya perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Kota Parepare. Belum rampung satu proyek, sudah bangun lagi proyek lainnya. “Biayanya terbuang percuma,” ujarnya, sembari mengatakan harus ada pertanggungjawaban dari instansi yang melaksanakan pembangunan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pembangunan gelanggang olahraga itu dilakukan secara bertahap. Pada 2007 menghabiskan dana Rp 1,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pada 2009 dilanjutkan lagi dengan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Parepare senilai Rp 5 miliar.


Pada 2010 Kementerian Pemuda dan Olahraga mengucurkan dana Rp 5 miliar agar pembangunan bisa dirampungkan. Namun, gelanggang olahraga yang dibangun di atas tanah seluas 1 hektare itu tak kunjung selesai pembangunannya.


Advertising
Advertising

Kepala Dinas Olahraga Pemuda dan Pariwisata Parepare, Ramadhan Umasangaji, mengatakan segera merampungkan pembangunannya. Dalam APBD 2016 sudah disiapkan dana Rp 1,5 miliar. "Kami segera konsultasikan dengan Dinas PU agar segera bisa digunakan," ucapnya. Dia tidak menjelaskan mengapa gelanggang olahraga itu terbengkalai.


Irwan Azis yang pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen proyek itu mengatakan pembebasan lahan yang belum tuntas menjadi penghambat dirampungkannya pembangunan gelanggang olah raga itu. "Karena tidak selesai, sisa anggarannya dikembalikan ke kas daerah," tuturnya.


Adapun Imran Ramli yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum mengatakan seharusnya rampung pada 2010. Tapi karena Pemerintah Kota Parepare mengalami defisit anggaran, tidak semua biaya bisa digunakan. Kucuran dana Rp 5 miliar Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya digunakan Rp 2 miliar. “Sisanya disimpan dalam kas daerah,” katanya.


Imran juga menjelaskan, dirinya tidak bisa diminta bertanggungjawab atas terbengkalainya pembangunan gelanggang olahraga itu. Dia mengaku tidak mengetahui awal pembangunannya. "Saya tidak tahu proyek itu, karena proyek itu berjalan sebelum saya menjabat Kadis PU, saya cuman melanjutkan saja," ujar lelaki yang pernah menjadi terpidana korupsi pengiriman mobil pemadamkebakaran hibah Jepang pada 2012 itu.


DIDIET HARYADI SYAHRIR




Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

52 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya