TEMPO.CO, Pekanbaru - Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Riau memastikan kerangka yang ditemukan di jalan lintas timur, Kilometer 15, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, adalah Anjelika Raya Novianti Pardede, 11 tahun. Kepastian itu diambil setelah disimpulkan dari hasil uji forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru.
"Panjang tulang berdasarkan uji forensik diperkirakan usia 10 sampai 11 tahun," kata Kepala Subbidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau Komisaris Supriyanto, Selasa, 29 Maret 2016.
Menurut Supriyanto ukuran tulang kerangka itu cocok dengan usia Anjelika. Jasad berjenis kelamin perempuan dari ras mongoloid sesuai data dari penyidik. Disimpulkan pula bahwa jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Namun petugas tidak menemukan unsur kekerasan pada tengkorak dan tulang. Sebab organ lunak korban telah hilang karena proses pembusukan. Petugas juga tidak menemukan indikasi mutilasi pada jasad korban karena tidak ada kerusakan di persendian tulang. "Bisa disimpulkan ini korban pembunuhan."
Selain itu, tim kesehatan juga melakukan pemeriksaan antermortem terhadap jasad korban, yakni pakaian, kacamata, data medis dan perlengkapan yang dikenakan korban saat menghilang. "Pakaian yang ditemukan di jasad korban sama dengan yang dipakai korban saat menghilang," katanya.
Sebelumnya, warga menemukan kerangka yang diduga Anjelika di dalam semak sekira 20 meter dari jalan lintas timur, Kilometer 15, Desa Pasir Putih pada 22 Maret 2016. Anjelika dilaporkan menghilang dari rumah pada 9 Maret 2016.
Salomon, ayah Anjelika, meyakini jasad tersebut adalah anaknya. Ciri - ciri fisik dan pakaian korban identik dengan yang dikenakan anaknya saat meninggalkan rumah. "Itu anak saya," kata Salomon. Salomon mengaku penasaran dengan motivasi pelaku menghabisi nyama anaknya. "Selama ini saya tidak punya musuh, mengapa begitu tega bunuh anak saya."
Kasus Anjelika mendapat perhatian khusus Komisi Nasional Perlindungan Anak. Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mendesak polisi secepatnya mengungkap kasus tersebut. "Ini suatu perbuatan sangat keji, cepat diselasaikan, cari tahu apa motivasinya," kata Seto.