CSW Ke-60, Ini Langkah Komnas Perempuan di Lingkup Global  

Reporter

Selasa, 29 Maret 2016 17:51 WIB

Gedung Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menjabarkan sejumlah hal yang mereka angkat saat menghadiri Commission on the Status of Women (CSW) ke-60, yang diselenggarakan di kantor pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada 14-24 Maret 2016.

"Komnas Perempuan di forum itu terus mengupayakan agar agreed conclusions atau kesepakatan global bisa mengadopsi sejumlah substansi yang kami bawa," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chufaizah di gedung Komnas Perempuan, Jalan Latihari 4-B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Maret 2016.

Substansi yang dimaksudkan Yuniyanti antara lain isu kekerasan terhadap perempuan yang harus mendapat prioritas, pemiskinan perempuan, serta penghentian diskriminasi.

"Kami pun mendorong keterlibatan Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional dalam CSW sebagai elemen strategis untuk mengawal pembentukan sustainable development goals (SDGs)," katanya.

Pembentukan SDGs global tersebut, tutur Yuniyanti, menjadi tema sentral CSW ke-60.

Komnas Perempuan, dalam pembentukan kesepakatan global tersebut, ingin memastikan praktek kekerasan terhadap perempuan dihapus sepenuhnya. "Contohnya perkawinan anak atau sirkumsisi (khitan) genital perempuan. Itu harus dihapuskan."

Isu pemiskinan terhadap perempuan, kata Yuniyanti, harus mendapat perhatian global. "Perempuan yang dilemahkan dalam hal finansial harus mendapat perlindungan yuridis, dukungan politik sosial dan kultural, juga dukungan dalam bentuk finansial sendiri," tuturnya.

Komnas Perempuan, dalam CSW ke-60, juga meminta masalah migran perempuan, yang semula masuk isu ekonomi, bisa masuk kerangka HAM perempuan yang diakui global.

Pada CSW ke-60, Komnas Perempuan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kaukus Perempuan Parlemen RI, serta Gerakan Perempuan Peduli Indonesia.

Forum tahunan ke-60 yang diikuti sedikitnya 8.100 delegasi dari seluruh dunia ini diadakan untuk melihat tantangan dan kemajuan perempuan di berbagai negara tersebut. Acara ini dibuka Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan diikuti seruan global tentang perempuan dari Direktur Eksekutif United Nation for Women Phumzile Mlambo Ngcuka.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

10 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

18 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

45 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

58 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

7 Februari 2024

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya