Setengah Penghuni Penjara Indonesia Terpidana Kasus Narkoba  

Reporter

Senin, 28 Maret 2016 13:03 WIB

Warga binaan yang berasal dari 7 Lapas seluruh Yogyakarta mengikuti acara melukis bersama dengan 50 seniman lukis sebagai kampanye anti narkoba, Yogyakarta, 9 November 2015. Selain melukis acara ini juga dihibur dengan sejumlah acara kesenian dari para penghuni lapas. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak mengatakan setengah penghuni lembaga pemasyarakatan merupakan terpidana kasus narkoba. "50 persen narapidana itu terjerat kasus narkotika," katanya saat dihubungi, Senin, 28 Maret 2016.

Wayan menjelaskan di seluruh Indonesia ada sekitar 181 ribu tahanan. Sebanyak 123 ribu di antaranya adalah narapidana dan 58 ribu adalah tahanan. Dari 123 ribu narapidana itu terdapat sekitar 61 ribu yang merupakan narapidana narkotika. Sejumlah 15 ribu dari 61 ribu adalah pemakai yang beberapa juga pengedar. "46 ribu lain dari 61 ribu lainnya adalah pengedar dan juga bandar," katanya.

Wayan mengaku sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk menangani para penghuni LP yang bermasalah dengan narkoba itu. Ia sudah membawa beberapa narapidana ke pusat rehabilitasi untuk mengurangi kepenuhan penghuni di LP. Sayang, jumlah narapidana yang diangkut untuk rehabilitasi itu masih terlalu sedikit dibandingkan dengan penghuninya. "Urusan rehabilitasi itu berkaitan dengan dana, dan dana kami terbatas untuk memberikan konseling, pengobatan," katanya.

Wayan mencontohkan, kondisi LP di Provinsi DKI Jakarta. Terdapat 17 ribu narapidana yang ada di Jakarta. Sebanyak 11 ribu atau sekitar 70 persen di antaranya adalah narapidana yang berkaitan dengan narkoba. "Dari 11 ribu itu, hanya 100 orang yang bisa kami bawa ke pusat rehabilitasi. Kan tidak seimbang antara yang keluar dan yang masuk," katanya.

Masalah lainnya adalah aturan yang tidak mengakomodasi penghuni LP yang terjerat narkoba untuk mendapatkan remisi. Para penghuni LP itu justru memiliki hukuman tinggi seperti penjara lima tahun ke atas atau bahkan seumur hidup. "Ini masalah sistem, dan kami petugas lapas hanya ikuti aturan yang ada," katanya.

Untuk menangani masalah ini, pemerintah, kata Wayan, lebih fokus pada acara preventif dan promotif. Bekerja sama antarsektor, Wayan berharap agar masyarakat bisa menjauhi narkoba agar semakin berkurang orang yang ditahan karena narkoba.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

20 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya