Komisi Informasi Desak MUI Buka Laporan Keuangan

Minggu, 27 Maret 2016 18:17 WIB

Kontrak label Halal AHFS dengan MUI

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka laporan keuangannya ke publik. Ketua KIP Abdulhamid Diporamono mengatakan MUI perlu membuka laporan keuangannya karena lembaga itu mendapatkan dana dari pemerintah dan masyarakat.

“Dana dari pemerintah tidak saja didapat langsung dari APBN tapi juga program-program dari beberapa kementerian,” kata Abdulhamid dalam siaran pers yang diterima Tempo, di Jakarta, Ahad 27 Maret 2016.

Abdulhamid menjelaskan dana masyarakat yang masuk ke rekening MUI berasal dari biaya sertifikasi halal. Sertifikasi halal bukan saja untuk produk makanan, minuman, dan kosmetik, tetapi juga semua barang dan jasa. Menurut dia, masyarakat harus mulai kritis terhadap kondisi keuangan nonpemerintah seperti MUI.

Menurut UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Abdulhamid menilai bahwa MUI adalah badan publik. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai badan publik ini bukan saja lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tetapi juga badan lain atau organisasi nonpemerintah yang sumber dananya berasal daru APBN, APBD, dan sumbangan masyarakat.

Karena itu, MUI, kata dia, wajib menginformasikan program dan laporan keuangannya ke publik dengan mengelola lembaga secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Badan publik juga tidak boleh menunggu diminta informasinya tapi harus proaktif mengumumkannya ke masyarakat,” ujar Abdulhamid.

Atas dasar itulah, kata dia, KIP mempertanyakan kondisi keuangan MUI saat ini. Abdulhamid menilai tidak ada keterbukaan program dan laporan keuangan di lembaga tersebut secara periodik. Menurut dia, wajar apabila masyarakat mempertanyakan keterbukaan informasi MUI yang ingin mensertifikasi banyak jenis barang. “Jika makin banyak obyek yang disertifikasi maka akan semakin banyak pula uang masuk ke MUI,” tutur dia.

Abdulhamid menilai masyarakat harus kritis mempertanyakan laporan keuangan MIU. Sebab, kata dia, biaya yang dikeluarkan oleh pihak yang disertifikasi, pasti pada akhirnya akan dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen. “Uang yang dibayar produsen tersebut (ke MUI--) pasti dimasukkan ke komponen biaya produksi dan ujung-ujungnya menyebabkan harga jual produknya naik,” kata Abdulhamid.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

26 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

26 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

28 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

48 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

48 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

52 hari lalu

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.

Baca Selengkapnya

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia

Baca Selengkapnya

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan

Baca Selengkapnya

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.

Baca Selengkapnya

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?

Baca Selengkapnya