Dugaan Intimidasi Keluarga Siyono, Badrodin: Kami Selidiki  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 27 Maret 2016 10:45 WIB

Para pelayat merangsek ke arah polisi yang sempat menghambat proses penguburan jenazah Siyono di Dukuh Brengkungan, Klaten, 13 Maret 2016. Siyono ditangkap anggota Densus 88 pada Selasa lalu dan meninggal dalam proses penyidikan pada Jumat siang. TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti tidak percaya ada anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang melakukan penyiksaan dan intimidasi terhadap terduga teroris asal Klaten, Siyono, yang meninggal dalam pemeriksaan oleh Densus. "Itu tidak mungkin dilakukan," ucapnya kepada Tempo, Ahad, 27 Maret 2016.

Badrodin mengatakan, kalau korban disiksa, anggota Densus yang mengawalnya tidak akan ikut babak belur, yang mengindikasikan Siyono berusaha melawan petugas.

Meski demikian, Badrodin menyatakan memang ada kesalahan prosedur saat membawa Siyono. Kelalaian tidak memborgol Siyono adalah murni kesalahan Densus.

Baca: Apa Saja Kejanggalan dalam Kematian Siyono, Terduga Teroris?


Sedangkan soal intimidasi terhadap keluarga Siyono, Badrodin belum bisa memastikan kebenarannya. Ia mengaku akan mencari tahu penyebab anggota Densus 88 mengintimidasi keluarga Siyono. "Apa mungkin takut dimintai uang santunan?" ujarnya.

Badrodin pun berjanji akan menindak anggota yang terbukti melakukan intimidasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Kalau itu benar terjadi, kami akan cek kenapa lakukan itu. Propam sudah menyelidiki kasus ini," tuturnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mencatat, ada pola yang sama dan terulang terkait dengan prosedur penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. Menurut Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia, siapa pun yang berurusan dengan Densus 88 ada pola intimidasi.

Salah satu bentuk intimidasinya adalah terduga dipaksa menandatangani surat pernyataan tersangka. Pihak keluarga pun tidak memiliki kebebasan memilih kuasa hukum. Selepas pulang, para terduga teroris ini diminta tidak menuntut tanggung jawab.

Baca: KontraS: Tangkap Siyono, Densus 88 Diduga Langgar Prosedur


Hal itu juga dilakukan kepada Siyono. Ia ditangkap di depan orang tuanya. Tapi petugas tidak memberi keterangan apa pun, bahkan hingga Siyono dikabarkan tewas. Marso, ayah Siyono, juga diduga mendapatkan intimidasi dari Kepolisian Resor Klaten. Ia diminta menandatangani surat tidak akan menuntut dan mengikhlaskan kepergian anaknya.

Siyono, 33 tahun, ditangkap anggota Densus 88 setelah menunaikan salat Magrib di masjid yang terletak di samping rumahnya, Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Maret 2016. Tiga hari kemudian, Jumat, 11 Maret 2016, ayah lima anak itu dikabarkan tewas.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.

Baca Selengkapnya

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

31 Maret 2022

Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.

Baca Selengkapnya

Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

21 Maret 2022

Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.

Baca Selengkapnya

Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

21 Maret 2022

Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

15 Juni 2021

Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.

Baca Selengkapnya

Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

16 April 2021

Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

22 Januari 2021

Densus 88 Tangkap PNS dan Nelayan Terduga Teroris di Aceh

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021. Satu orang merupakan PNS dan lainnya nelayan

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah

9 November 2020

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Kelompok Jamaah Islamiyah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris bernama Ahmad Zaini alias Ahyar alias Ahyas alias Epson di Banten.

Baca Selengkapnya