Jaksa Blakblakan Soal Tekanan dalam Kasus La Nyalla

Reporter

Rabu, 23 Maret 2016 04:34 WIB

Pemuda Pancasila melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena tidak terima La Nyalla ditetapkan tersangka. Rabu, 16 Maret 2016. Tempo/Jihan Syahfauziah

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana mengungkap, tekanan sudah diterima sebelum ia menetapkan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus korupsi di Kadin Jawa Timur. Tekanan tersebut berupa pesan dan cibiran bahwa kejaksaan tidak akan berani menyeret La Nyalla dalam kasus itu.

“Dulu tekanannya lebih banyak daripada sekarang (setelah ada penetapan tersangka),” katanya, Selasa 22 Maret 2016.

Dandeni tak menghitung banyaknya tekanan berupa demonstrasi yang dilakukan para pendukung La Nyalla. Tekanan saat ini, kata dia, lebih ke perlawanan lewat upaya hukum. "Susah manggil saksi, belum apa-apa dipraperadilankan," kata Dandeni.

Seharusnya, Dandeni menambahkan, kasus ini cepat selesai jika tidak terus dipraperadilankan. Kepastian hukum diyakini akan didapat saat kasus ini masuk ke pokok perkara. "Kan intinya di pokok perkara, bukan praperadilan," ujarnya.

Namun Dandeni yakin kejaksaan bisa menuntaskan kasus ini. Tekanan, kata dia, justru lebih banyak sebelum kasus diusut. Dia mengungkapkan banyak yang mengirim pesan pendek untuk menindaklanjuti kasus korupsi Kadin jilid I dengan menyeret La Nyalla.

Tekanan dianggap sejalan dengan banyaknya laporan masyarakat yang diterima kejaksaan tentang keterkaitan sang ketua Kadin. “Sebelum kasus dana hibah Kadin dengan tersangka La Nyalla dibuka, hampir setiap hari kami mendapat SMS, ‘jaksa penakut, jaksa tidak berani usut’,” ucap Dandeni.

Kasus dana hibah Kadin Jawa Timur memang sudah diusut sejak 2014. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lalu memvonis Wakil Ketua Kadin Jawa Timur Bidang Kerja Sama Perdagangan Antarprovinsi Diar Kusuma Putra dan Wakil Ketua Bidang Energi Sumber Daya dan Mineral Nelson Sembiring.

Keduanya dianggap telah merugikan negara sebesar Rp 26 miliar dari penggunaan dana hibah 2011-2014 senilai Rp 52 miliar. Meski belum jelas pertanggungjawaban untuk sisa Rp 26 miliar lagi, jaksa awalnya tidak memiliki alat bukti yang mengarah kepada La Nyalla.

"Kami baru menemukannya lewat sangkaan penggunaan dana hibah untuk pembelian saham perdana dan keuntungan demi kepentingan pribadi," tutur Dandeni.



SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

17 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

29 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

37 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

39 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

50 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

51 hari lalu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya