Kejaksaan Hentikan Kasus Novel, Johnson: Itu Melanggar Hukum  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 22 Maret 2016 16:15 WIB

Terdakwa kasus korupsi, Suryadharma Ali melalui kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan melaporkan dua pejabat di Kementerian Agama dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan fitnah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 17 Desember 2015. TEMPO/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Bengkulu - Kuasa hukum korban pada kasus Novel Baswedan, Johnson Panjaitan, mengatakan pada hak asasi manusia tidak mengenal kedaluwarsa. Sehingga pihak kejaksaan dinilai melanggar hukum menghentikan kasus ini dengan alasan tersebut.

Hal itu disampaikan Johnson Panjaitan seusai sidang dengan jadwal pembacaan gugatan praperadilan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atau deponering kasus Novel Baswedan pada Selasa, 22 Maret 2016.

"Hak asasi tidak ada kedaluwarsa, apalagi untuk kasus extra judicial killing karena ada yang meninggal dan penyiksaan," kata pengacara yang belum lama bergabung menjadi tim kuasa hukum korban tersebut.

Johnson menjelaskan, untuk tindak pidana, bisa saja kasus tersebut kedaluwarsa. Namun hal tersebut, kata dia, tidak disampaikan pihak kejaksaan pada proses penuntutan. "Apakah kejaksaan berbohong, tertekan sehingga melanggar hukum?" ungkap Johnson.

Pihak korban pun menolak jika penghentian kasus ini dengan alasan demi kepentingan umum. Sebab, menurut mereka, alasan tersebut tidak masuk akal karena dianggap hanya untuk kepentingan pribadi Novel.

Sementara itu, tim jaksa penuntut praperadilan Ade Hermawan mengatakan pihaknya akan menjawab segala tuntutan tersebut pada sidang lanjutan besok, 23 Maret 2016. "Kami telah menyiapkan jawaban, dan besok akan kami sampaikan langsung di persidangan," kata Ade.

Persidangan praperadilan hari ini berjalan dengan lancar tanpa ada demo dan pengawalan super ketat seperti persidangan sebelumnya.

Meski ruang persidangan dipenuhi para aparat keamanan, pada persidangan kali ini semua orang dapat bebas masuk ke ruang sidang tanpa ada pengecekan.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

7 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

30 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

33 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

39 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

57 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

8 Januari 2024

KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

KPU Kota Bengkulu memutuskan dialog yang digelar Anies Baswedan di Universitas Hazairin melanggar aturan karena ditemukan atribut kampanye.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya