Demi Pelayanan Publik, Pemerintah Pangkas 3.300 Aturan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 17 Maret 2016 07:41 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) menghadiri rapat koordinasi persiapan akhir penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 di Kantor KPU, Jakarta, 6 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Mataram - Kementerian Dalam Negeri bakal menghapus 3.300 peraturan daerah yang menghambat investasi dan layanan publik. "Aturan yang harus dipangkas ini untuk kepentingan layanan kepada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2016 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu malam, 16 Maret 2016.

Menurut Tjahjo, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan 50 persen dari aturan yang ada sekarang dihapus. Perizinan pun harus dibuat mudah. Ia menyatakan banyaknya izin, seperti izin usaha, izin prinsip, izin mendirikan bangunan, dan izin gangguan (HO), mempersulit pelayanan. “Sudah diputuskan untuk dihapus. HO itu ada sejak zaman Belanda. Ini kami pangkas agar investasi mudah masuk daerah,” ujarnya.

Di Mataram, Tjahjo juga meluncurkan Aplikasi Data Kependudukan Dengan Sistem Informasi Berbasis Peta (GIS). Ia menargetkan 183 juta penduduk memiliki KTP elektronik. Saat ini mereka yang sudah merekam datanya untuk KTP elektronik sebanyak 158 juta jiwa. Adapun yang sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 153 juta penduduk. Padahal target awalnya 182 juta penduduk sudah memegang KTP elektronik tahun ini.

Menurut Tjahjo, data elektronik kependudukan yang diluncurkan bisa digunakan oleh bank, polisi, Bea-Cukai, Imigrasi, dan Pajak.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, selama enam bulan, pihaknya menyiapkan data kependudukan. Misalnya angka ibu melahirkan, perceraian hidup dan mati, golongan darah, dan angka kekerasan dalam rumah tangga. "Semua bisa diperoleh dari sini," ucapnya.

SUPRIYANTHO KHAFID




Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya