Komnas Pengendalian Tembakau Protes DPR dalam RUU Pertembakauan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 16 Maret 2016 12:06 WIB

Tanaman tembakau. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Pengendalian Tembakau meluncurkan iklan layanan masyarakat yang isinya menolak Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang kini sedang bergulir prosesnya di Dewan Perwakilan Rakyat. Komnas Pengendalian Tembakau menyesalkan sikap DPR yang tetap melenggangkan RUU yang dianggap berpihak pada industri itu.

“DPR justru seperti tutup mata dan telinga, bahkan terus mendorong disahkannya RUU ini,” ujar Prijo Sidipratomo, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 16 Maret 2016.

Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau mengerahkan berbagai upaya untuk menolak RUU itu. Salah satunya melalui iklan layanan masyarakat yang berisi sindiran kepada anggota Dewan. “Salah satunya kami letakkan tepat di depan gedung parlemen. Diharapkan iklan ini dibaca dengan baik,” ucapnya.

Dalam iklan tersebut disampaikan sejumlah pesan tegas kepada DPR. Prijo menuturkan DPR telah melindungi produsen produk adiktif nikotin yang selama ini mencitrakan diri sebagai produk warisan budaya yang memiliki cita rasa tinggi. “Selamat! Sindiran ini diberikan kepada anggota DPR yang tampaknya begitu bangga karena telah bersikap kompak dengan industri,” katanya. Menurut Prijo, DPR seolah tak mendengar penolakan yang muncul dari rakyat yang diwakilinya.

Seperti diketahui, RUU Pertembakauan terdiri atas pasal-pasal yang mendukung peningkatan produksi, promosi, dan pengembangan produk tembakau. Dia menyatakan RUU Pertembakauan sangat tidak relevan dengan keadaan yang ada. Sebab, tidak hanya memiskinkan, RUU ini juga dinilai menurunkan kualitas kecerdasan dan produktivitas masyarakat.

Prijo berujar, jika RUU Pertembakauan disahkan, UU ini akan menegasikan aturan-aturan kesehatan yang selama ini berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di seluruh Indonesia.

Pada 2015, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menolak RUU tersebut. Namun RUU ini kembali masuk daftar prioritas legislasi di 2015 dan diharmonisasi di Badan Legislasi pada Agustus 2015. Adapun fraksi yang menjadi pengusungnya adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Golongan Karya.

Komnas Pengendalian Tembakau sebelumnya sudah melakukan upaya dialog dengan DPR melalui rapat dengan pendapat dengan Komisi IX, Badan Legislasi, dan Ketua DPR. “Namun RUU Pertembakauan tetap mulus jalannya. Bahkan saat ini masuk tahap harmonisasi di Badan Legislasi,” ucap Prijo.

GHOIDA RAHMAH




Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

35 menit lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya