DPR Persulit Calon Independen, Teman Ahok: Kami Dijegal  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 16 Maret 2016 10:52 WIB

Posko Teman Ahok di Pluit Village Mall, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 10 Maret 2016. TEMPO/ Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Teman Ahok, perkumpulan relawan pendukung inkumben Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berkomentar menanggapi rencana Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menaikkan syarat dukungan bagi calon kepala daerah seperti gubernur dan bupati/wali kota yang akan maju melalui jalur independen.

Rencana itu akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Sejak itu, berembus kabar rencana tersebut diduga dimaksudkan untuk melemahkan calon independen, khususnya Ahok.

”Ini sekali lagi kami dijegal dengan wacana itu, kami siap-siap saja,” ujar Singgih Widiyastono, juru bicara dan pendiri Teman Ahok, saat dihubungi, Rabu, 16 Maret 2016.

Singgih berujar pihaknya tidak terlalu merisaukan wacana itu, karena sudah melakukan perhitungan dan antisipasi dengan melebihkan jumlah dukungan. “Sekarang sudah terkumpul 800 ribu KTP, targetnya 200 ribu lagi dan kami masih punya waktu untuk kumpulkan itu sampai Juni,” katanya.

BACA:
Dari Mana Relawan Teman Ahok Dapat Dana?
Siapa Saja Pendiri Teman Ahok? Inilah Profil Mereka
DPR Akan Perketat Syarat Calon Independen, Ahok Jalan Terus
Teman Ahok, Anak Muda yang Melawan 'Gajah' Politik
Ahok Sebut Relawannya Halal Terima Sumbangan

Sebelumnya syarat dukungan bagi calon independen melalui pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) berjumlah 6,5-10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap pada pemilihan umum sebelumnya. Syarat itu merupakan hasil putusan Mahkamah Agung, setelah digugat oleh masyarakat dari yang sebelumnya menggunakan jumlah penduduk, bukan jumlah DPT.

Saat ini, syarat dukungan untuk calon dari partai politik akan naik dari 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah suara. Karena kenaikan ini, syarat dukungan bagi calon independen dinilai perlu untuk dinaikkan juga agar setara. Terdapat dua usul peningkatan syarat dukungan, yaitu menjadi 10-15 persen atau 15-20 persen dari DPT.

“Kalau 10-15 persen itu sekitar 800 ribu KTP, kami sudah ada. Kalau 15-20 persen kita belum tahu masih hitung-hitungan lagi,” ujar Singgih ketika ditanya mengenai antisipasi dan kesiapan Teman Ahok. Dia menuturkan sejak kemarin, pihaknya sudah mulai melakukan tahap verifikasi KTP dukungan secara internal.

Verifikasi internal in merupakan verifikasi awal sebelum semua KTP dan berkas dukungan itu diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah untuk diverifikasi kembali. “Timeline pendaftaran lengkap untuk calon independen belum muncul dari KPU, tapi kabarnya pendaftaran dimajuin jadi Juli,” katanya.

Wacana peningkatan syarat persentase jumlah dukungan itu disampaikan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Rambe Kamarulzaman, Selasa, 15 Maret 2016. "Ini dalam rangka kesetaraan, kita setarakan dengan partai politik," ujar politikus Partai Golkar itu.

GHOIDA RAHMAH


Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

9 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

13 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

53 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

56 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya