TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, yang juga tersangka penerima suap proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 15 Maret 2016.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, menuturkan Budi ditahan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. "Untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat," katanya saat dimintai konfirmasi, Selasa, 15 Maret 2016.
Menurut Yuyuk, sebelumnya tersangka telah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan yang patut. Penyidik kemudian membawa tersangka dari sebuah rumah sakit di Semarang. "Setelah berkoordinasi dengan dokter rumah sakit dan mendapatkan keterangan bahwa tersangka sehat dan dapat melakukan perjalanan, penyidik KPK membawa tersangka ke Jakarta untuk diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2016, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum tahun anggaran 2016. Anggota Fraksi Golkar itu diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir (AKH), Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama.
Budi dikenai Pasal 12-a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Abdul Khoir merupakan tersangka penyuap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. KPK mencokok Abdul Khoir bersama Damayanti serta dua asisten Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, pada awal Januari 2016. Total uang yang ditahan saat operasi tangkap tangan tersebut sebesar Sin$ 99 ribu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan total commitment fee atau uang yang telah dikucurkan Abdul Khoir sebesar Sin$ 404 ribu. Agus menuturkan pemberian suap tersebut bukanlah yang pertama. Dia menegaskan, para tersangka diduga kuat terlibat kasus suap terkait dengan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum.
KPK menjerat Damayanti, Julia, dan Dessy dengan Pasal 12-a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Abdul Khoir disangka melanggar Pasal 5 ayat 1-a atau b atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
ABDUL AZIS
Berita terkait
Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Jadi Justice Collaborator
20 April 2018
KPK menerima Tonny Budiono sebagai justice collaborator dalam kasus suap di Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaPemberi Suap Dirjen Hubla Segera Menjalani Sidang
21 Oktober 2017
KPK telah melimpahkan berkas tahap dua pemberi suap Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Menteri Perhubungan
17 Oktober 2017
KPK menelusuri proyek lain yang diduga terkait dengan kasus suap Rp 1,147 miliar kepada Antonius Tonny Budiono.
Baca SelengkapnyaSoal Suap Dirjen Perhubungan Laut, KPK Periksa Dua Saksi Hari Ini
14 September 2017
Selain Adiputra, tersangka lain adalah Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono yang ditangkap pada Rabu, 23 Agustus 2017.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tonny Budiono Tersangka Suap Proyek Tanjung Mas
24 Agustus 2017
Tonny Budiono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek pengerukan Pelabuhan di Tanjung Mas Semarang
Baca SelengkapnyaOTT Pejabat Kemenhub, Budi Karya Siapkan Bantuan Hukum
24 Agustus 2017
Menteri Perhubungan akan menyiapkan bantuan hukum untuk anak buahnya yang dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaSuap Proyek Jalan, Budi Supriyanto Golkar Divonis 5 Tahun
10 November 2016
Budi Supriyanto terbukti menerima suap terkait proyek jalan di
Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian PUPR.
OTT Kemenhub, Polisi Disiagakan Pasca-Penangkapan
11 Oktober 2016
Sejumlah petugas kepolisian masih berjaga-jaga di Kemenhub pasca-operasi tangkap tangan.
Baca SelengkapnyaOTT Pungli Kemenhub, Kapolri: Pungli di 2 Lantai
11 Oktober 2016
Polisi melakukan operasi OTT terkait dengan dugaan pungli pemberian izin transportasi angkutan laut dan darat. Presiden Jokowi datang memantau.
Baca SelengkapnyaDisuap Rp 3 Miliar, Budi Supriyanto Mengira Itu Modal untuk Proyek Jalan Tol
29 Juni 2016
Hakim Ketua Sumpeno sempat mempertanyakan status Budi selain menjadi anggota DPR.
Baca Selengkapnya