Menteri Jonan Serahkan Izin Transportasi Online ke Gubernur

Reporter

Selasa, 15 Maret 2016 05:09 WIB

Ribuan sopir taksi berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut agar aplikasi Uber Taxi dan Grab Car ditutup. Senin, 14 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan kewenangan mengurus uji KIR berada di pemerintah daerah. Karenanya, masalah perizinan taksi diserahkan sepenuhnya ke kepala daerah. Untuk Jakarta, kewenangan izin operasi taksi berada di gubernur.

Menurut Jonan, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 152 ayat 3 disebutkan bahwa wilayah operasi dalam kawasan perkotaan, sebagaimana dimaksud ayat (2) dan jumlah maksimal kebutuhan taksi, ditetapkan oleh gubernur untuk taksi yang wilayah operasinya melampaui wilayah kota atau wilayah kabupaten dalam satu wilayah provinsi.

"Menteri Perhubungan menerbitkan surat berdasar undang-undang, tapi pelaksana itu di Pemda, lah saya enggak tahu kalau soal izinnya, orang saya bukan bosnya gubernur. Kalau Jakarta tanya Pak Ahok," kata Jonan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.

Uji KIR, yang menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi Grab Car dan Uber, merupakan salah satu tugas pemerintah daerah. Namun, menurut Jonan, tak ada yang salah jika uji KIR dikembalikan ke Kementerian Perhubungan.

Bila dikembalikan ke pusat, menurut Jonan, akan lebih tegas. "Kalau boleh, uji KIR-nya diambil kembali, pasti bagus, pasti tertib dan gampang. Kalau bagus ya bagus, kalau enggak ya enggak," ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika juga setuju jika pengurusan uji kir dikembalikan ke pusat. "Pasti gampang, pasti dipermudah," ucapnya.

Uji KIR merupakan salah satu hal yang dipersyaratkan Kementerian Perhubungan. Namun, baik Grab Car maupun Uber, masih belum memasang stiker uji KIR. Padahal, menurut Jonan, tujuan KIR untuk memantau kendaraan umum yang beroperasi.

Menurut dia, mode transportasi merupakan salah satu prasarana yang diawasi pemerintah dengan ketat. Hal ini, kata Jonan, merupakan tanggung jawab untuk menjaga keselamatan masyarakat yang telah menjadi wewenang pemerintah.




MAWARDAH NUR HANIFIYANI


Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

10 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

14 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

9 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya