Pemerintah Didesak Batalkan Kenaikan Iuran BPJS  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 14 Maret 2016 14:55 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Konsumen Yogyakarta meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan karena membebani masyarakat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, pemerintah menetapkan kenaikan iuran BPJS, yang akan diberlakukan per 1 April 2016.

Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta J. Widijantoro mengatakan kebijakan menaikkan iuran BPJS tidak tepat di tengah situasi ekonomi tidak menguntungkan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan pas-pasan. Apalagi kenaikan iuran BPJS itu bagi peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah. “Kenaikan iuran bukan solusi dan semakin memberatkan pekerja berpenghasilan tidak menentu,” kata J. Widijantoro, Senin, 14 Maret 2016.

Kenaikan iuran untuk menutup defisit operasional yang mencapai lebih dari Rp 7 triliun, sejak 2014. Dengan terbitnya perpres itu, besaran iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu. Sedangkan iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu. Iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 19.225 menjadi Rp 23 ribu. Namun kenaikan iuran bagi peserta PBI tersebut sudah berlaku sejak 1 Januari lalu.

Pemerintah, kata dia, seharusnya punya pertimbangan yang kuat sebelum mengambil keputusan menaikkan iuran dengan melihat peserta BPJS yang beragam. “Ada manajemen yang kacau dalam mengelola BPJS sehingga terjadi defisit,” ujar Widijantoro.

Menurut dia, menaikkan iuran karena defisit tidak bisa dijadikan dasar karena negara wajib memenuhi hak dasar pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kesehatan masyarakat dalam jumlah yang besar. “Pemerintah bisa menggunakan cara lain untuk menutup defisit itu, misalnya dengan memperbanyak jumlah peserta BPJS,” katanya.

Lembaga Konsumen Yogyakarta melakukan kajian terhadap layanan BPJS. Hasilnya masyarakat banyak mengeluhkan layanan BPJS. “Masyarakat yang mengakses layanan BPJS harus mengantre berjam-jam,” ujar Widijantoro.

Wisnu Darto, peserta BPJS mandiri, keberatan dengan kenaikan iuran itu. Dia mengeluhkan pelayanan BPJS yang amburadul. Misalnya ia harus antre dan menunggu lama untuk mendapatkan layanan BPJS. “Saya minta kenaikan iuran ditunda sampai keadaan ekonomi membaik,” katanya.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta

24 Mei 2017

Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta

BPJS Kesehatan akan memperketat sanksi administrasi dan denda peserta yang menunggak pembayaran iuran.

Baca Selengkapnya

Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan  

5 Mei 2017

Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan  

Donald Trump tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya setelah undang-undang jaminan kesehatan baru lolos di Kongres dan hampir menggantikan Obamacare.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus  

9 Maret 2017

Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus  

Ramadan memiliki lubang pembuangan buatan yang berada di bawah perut.

Baca Selengkapnya

Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare

21 Januari 2017

Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare

Juru bicara Gedung Putih menyebut dekrit baru yang diteken Donald Trump ini, "akan meringankan beban yang ditanggung oleh Obamacare."

Baca Selengkapnya

Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump

5 Januari 2017

Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump

Bernie membawa poster superbesar dalam rapat senat yang berisi kicauan Trump soal janji tak akan potong dana kesehatan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta  

4 September 2016

Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta  

Rumah sakit swasta menjadi andalan karena rumah sakit milik pemerintah cuma satu di Cibitung.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis  

5 Agustus 2016

Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis  

Pemerintah DKI akan memfasilitasi 6.000 pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, untuk mendapatkan premi gratis BPJS.

Baca Selengkapnya

Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka  

29 Juni 2016

Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka  

Pada ulang tahun ke-50, Ahok meminta program jaminan kesehatan bisa diterapkan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin  

14 Juni 2016

Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin  

Ridwan Kamil meluncurkan website donasi kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien  

18 Mei 2016

Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien  

Ridwan Kamil mengeluh rumah sakit di Bandung tak cukup menampung warga miskin.

Baca Selengkapnya